Berkat Perjuangan Serikat, THR Buruh PT. Aditec Cakrawiyasa Akhirnya Cair

Tangerang, KPonline – Bagi buruh, Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hal yang di harapkan sebagai kebutuhan pribadi dan keluarganya. Namun apa yang terjadi jika keuangan perusahaan tidak dalam kondisi sehat?

Inilah yang menimpa pekerja PUK SPEE FSPMI PT. Aditec Cakrawiyasa, seperti yang dituturkan Sekretaris PUK, Supriyono, Rabu (6/6/2018).

Bacaan Lainnya

“Dalam diskusi kami dengan manejemen hari ini, Perusahaan akan membayar THR secara bertahap yaitu 2 (dua) kali pembayaran, tanggal 8 dan 12 Juni 2018,” kata Supriyono.

Supriyono juga menambahkan sebenarnya barang yang diproduksi laku di pasaran. Tetapi karena keuangan kurang sehat, akibatnya perusahaan kesulitan untuk membeli material sebagai bahan baku.

Dampak dari keterbatasan material inilah terjadi bergiliran kerja, ada yang diliburkan ada juga yang masuk kerja. Pekerja juga pernah mengalami keterlambatan pembayaran upah selama dua bulan.

Dan melalui perundingan yang cukup alot dihasilkan kesepakatan, bagi yang bekerja dibayar 200 ribu perhari sedangkan bagi yang diliburkan di bayar 100 ribu perhari sebagai pengganti upah yang belum di bayarkan.

Perusahaan ini memproduksi alat-alat rumah tangga seperti Kompor Gas, Kipas Angin, Setrika, Magic Com, dan Regulator dengan merk Quantum ini berlokasi di Jalan Raya Otonom Cikupa, Talagasari Kabupaten Tangerang.

Tentunya dari besaran nilai upah dan segala persoalan yang menimpa perusahaan PT. Aditec Cakrawiyasa berdampak pula kepada hasil perundingan dan nilai Tunjangan Hari Raya.

(Jejen)

Pos terkait