Berkat Perjuangan Serikat Pekerja, Puluhan Pekerja Diangkat Karyawan Tetap

Sidoarjo, KPonline – Kopi Rebo edisi 4 Januari 2016 mendadak riuh. Pasalnya pada penutupan acara pertemuan rutin tiap hari Rabu malam itu, tiba-tiba didatangi sekitar tiga puluh orang. Mereka adalah anggota PUK SPL FSPMI CV Surya Terang. Raut wajah mereka terlihat cerah dengan senyum yang sumringah. Sembari menjabat erat satu persatu para “pencari ilmu” di forum ini.

Seluruh ruangan bertanya tanya ada apa gerangan yang terjadi pada PUK yang pada Januari 2017 ini belum genap satu tahun bergabung dengan FSPMI.

Bacaan Lainnya

Barulah setelah semua duduk, Ketua PUK Dodi Aris Satuanta, menghampiri Sekretaris PC SPL SIDOARJO Dewanto, seraya mengucapkan, “Matur suwun pak, awake dewe telung puluh siji anggota wes oleh SK pengangkatan karyawan tetap.” Itu adalah ungkapan dalam bahasa Jawa, artinya: terima kasih, Pak. Kita sebanyak tiga puluh satu anggota sudah mendapatkan SK Pengangkatan karyawan tetap.

Mendengar itu, semua yang hadir pun ikut terdiam lalu memberikan aplause kepada PUK ini.

Tentunya apa yang disampaikan ini merupakan kabar bahagia bagi semua. Karena proses belajar sama, apa yang dipelajari pun sama dari FSPMI, jika pun mereka bisa berhasil duluan maka bisa dijadikan penyemangat pada perjuangan di PUK – PUK lainnya.

Masih menurut Dodik (sapaan Dodi Aris Satuanta), bahwa setelah bergabung di SPL FSPMI Kab. Sidoarjo, dirinya baru mengerti bahwa ada beberapa hak normatif yang belum di dapatkan dari perusahaan dan ternyata untuk bisa mendapatkannya para anggota FSPMI tidak bisa serta merta menuntut. Harus ada evaluasi terhadap pemenuhan kewajiban pekerja terlebih dahulu sehingga dalam memperjuangkan hak akan diperhitungkan oleh perusahaan. Tertib administrasi adalah prasyarat melanjutkan proses litigasi.

Dalam perundingan pun PC SPL FSPMI Kabupaten Sidoarjo menekankan agar melepaskan ego masing masing, tidak membicarakan masa lalu dan fokus pada masa depan. Mengenai hasil, jika memang hak hak normatif tidak bisa diberikan perusahaan secara keseluruhan maka bertahap pun harus diterima terlebih dahulu. Jadi kesabaran sangat diperlukan dalam situasi ini sehingga keberlangsungan kerja angota tetap terjaga (ini poin pentingnya).

Dari 37 karyawan di perusahaan pergudangan kertas ini, 31 karyawan sudah menjadi anggota FSPMI. Mereka keseluruhan selalu aktif di dalam setiap pendidikan serikat maka mereka bisa memahami proses dan bersabar meski proses perjuangannya berjalan perlahan.

Alhasil setelah bulan ke lima menjadi anggota FSPMI mulai terlihat hasilnya. Mereka mendapatkan jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS dan yang terbaru pada awal tahun ini mereka keseluruhan mendapatkan Surat Keputusan Karyawan Tetap. SK ini sesuai dengan masa kerja masing masing pekerja dengan dipotong masa kontrak tiga bulan. Selain itu telah disepakatinya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang proses perundingannya memakan waktu hampir tiga bulan.

Tentu saja dengan telah didapatkannya ketiga hal tersebut, mereka pantas bangga dan bahagia menjadi anggota FSPMI. Dengan penuh rasa hormat mengucapkan ribuan terima kasih kepada segenap pengurus PC yang telah memberikan pendidikan dan pendampingan saat perjuangan hak normatif selama ini.

Setelah mendengarkan ungkapan dari Dodik maka Sekretaris PC SPL FSPMI Kabupaten Sidoarjo, Dewanto, mengungkapkan bahwa kemenangan advokasi itu akan tinggi nilainya jika selesai di tingkat bipartit secara musyawarah mufakat sehingga hubungan Industrial akan tercipta dengan baik.

Lebih lanjut Ketua PC SPL Heri Novianto menambahkan bahwa Hubungan Industrial adalah hal yang utama dalam menuntut dan menyelesaikan hak ketenagakerjaan, mengedepankan komunikasi dengan tetap melakukan Konsep, Lobby dan Aksi. Melakukan pendekatan hukum, sikap sabar, teliti dan terus menerus melakukan penguatan terhadap anggota. Satu hal yang harus diingat adalah sikap untuk selalu waspada. (*)

Baca artikel lain terkait Karyawan Kontrak:

Apa yang Harus Dilakukan Jika Karyawan Kontrak di PHK?

Ini Syarat Karyawan Kontrak, Jika Dilanggar Menjadi Karyawan Tetap

Kontrak Kerja Diperpanjang Lebih Dua Kali, Demi Hukum Jadi Karyawan Tetap

Mengeluhkan Sistem Kontrak di Perusahaan

Berkat Perjuangan Serikat Pekerja, Puluhan Pekerja Diangkat Karyawan Tetap

Pos terkait