Beranikan Jokowi Keluarkan Perppu Penguasaan Lahan?

Jakarta,KPonline – Isu sentral yang terus bergulir di seputar pencapresan 2019 adalah isu penguasaan lahan secara berlebihan oleh segelintir orang secara tak wajar dan tak adil ditengah kesulitan rakyat kecil memiliki/munguasai lahan untuk sekadar bercocok tanam atau berkebun hanya sekadar mempertahankan hidup keluarganya.

Hal ini bermula ketika dalam debat Capres ke II tanggal 17/02/2019 Capres nomor urut 01 Jokowi secara sadar dan sengaja menyerang pasangan nomor urut 02 Prabowo tentang kepemilikan lahannya di Kalimantan dan di Aceh dan secara tangkas dan lugas Pak Prabowo membantah kepemilikan lahan tersebut dengan mengatakan bahwa lahan tersebut adalah ” HAK GUNA USAHA (HGU) dan milik Negara dan kapanpun negara bisa ambil dan lebih baik saya mengelolanya daripada dikuasai oleh asing karena saya adalah seorang nasionalis dan patriot bangsa.

Bacaan Lainnya

Jokowi belum bisa membedakan antara memiliki dalam status SHM, SHGB dan SHGU dan sangat disayangkan Jokowi tidak mendapatkan input informasi yang memadai tentang kepemilikan HGU Prabowo atau pura pura tidak tahu bahwa hak HGU yang dimiliki oleh Prabowo bukan konsesi yang diberikan cuma cuma oleh penguasa melainkan diperoleh Prabowo selaku pengusaha demi nasionalisme dan kedaulatan negara direbutkan dari penguasaan asing bahkan dimenangkan melalui keputusan pengadilan.

Apa yang dituduhkan oleh Jokowi mendapatkan bantahan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa beliau yang meminta kepada Pak Prabowo tahun 2004 agar membeli lahan yang masih dibawah kendali Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut dan dibayar tunai oleh Pak Prabowo senilai 250 Juta USD, sehingga Wapres menegaskan tak ada yang salah tentang kepemilikan lahan HGU oleh Prabowo.

Alih alih menjatuhkan Prabowo didepan publik karena ditonton langsung oleh ratusan juta rakyat Indonesia, justeru serangan Jokowi malah blunder bukannya mendapatkan simpati untuk mendapatkan peningkatan elektabilitasnya malah membuat orang disekitar Jokowi ngeri ngeri sedap (meminjam istilah alm.Suthan Bathugana) termasuk ketua TKN Erick Tohir dan 9 taipan pendukung utama Jokowi yang secara total menguasai kurang lebih 5,3 Juta Hektar lahan.

Berkali kali dalam pertemuan terbatas bahkan dalam meja makan baik berlangsung di Kertanegara maupun di Hambalang sejak sebelum tahun 2014 yang dihadiri oleh penulis mendampingi Bung Said Iqbal Presiden KSPI, Pak Prabowo subianto menyatakan bahwa kalau terpilih menjadi presiden akan mengembalikan lahan yang dimilikinya kepada negara untuk kepentingan rakyat Indonesia dan secara bersamaan akan mengembalikan pula lahan lahan yang jutaan hektar yang dikuasai konglomerat dan private sector secara tidak adil kepada negara melalui regulasi dan kewenangan yang dimiliki oleh seorang presiden.

Jokowi beberapa hari kemarin dalam konvensi nasional pasangan Jokowi Makruf Amin kembali menyindir bahwa sedang menunggu pengembalian lahan agar bisa dibagikan kepada rakyat, menanggapi hal ini Jokowi kembali menampilkan sosok yang bukan seorang negarawan yang hanya fokus kepada pemilikan lahan HGU Pak Prabowo padahal ada sekitar 5,3 juta hektar lahan dimiliki dan dikuasai oleh pendukung utama Jokowi dan seharusnya sebagai pemimpin negara sekaligus pemimpin pemerintahan yang mendapatkan mandat kekuasaan dari rakyat bersikap negarawan untuk mengambil sikap tegas yang berlaku kepada siapapun dengan mengeluarkan PERPPU atau regulasi apapun namanya bahwa mulai SAAT INI BAHWA PENGUASAAN LAHAN secara berlebihan oleh konglomerat ataupun perusahaan swasta dikembalikan kepada negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Beranikan Jokowi segera keluarkan Perppu penguasaan lahan dikembalikan kepada Negara dan berlaku kepada semua pihak karena orang sekitarnya menguasai total lahan 5,3 juta ha sedangkan Pak Prabowo dari sebelum tahun 2014 akan melaksanakannya kalau terpilih menjadi Presiden RI

Penulis,

Iswan Abdullah, ME
Anggota BPN Prabowo-Sandi.
Vice Presiden Bidang Politik dan Kebijakan Publik FSPMI/KSPI

Pos terkait