Belajar Memahami Dasar Organisasi, PUK SPEE FSPMI PT. Panelindo Makmur Sentosa Siap Jadi Buruh Bermartabat

Bekasi, KPonline – PUK SPEE FSPMI PT. Panelindo Sentosa Makmur bergabung dalam barisan organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesi yang berafiliasi dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Hal ini akan menjadi catatan bersejarah tersendiri dalam pergerakan kaum buruh di Indonesia khususnya di Bekasi.

Dalam pertemuan perdana yang dilakukan di kantor Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Bekasi, Krisno Wijaya Kusum SE selaku biro bidang organisasi PC SPEE memberikan materi yang dipaparkannya dengan jelas di hadapan pengurus PUK.

Bacaan Lainnya

Materi yang disampaikan via slide silabus itu rupanya dilakukan agar bisa diperhatikan secara bersamaan, dan sudah disiapkan dari sebelumnya.

Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik memberikan pemahaman dasar kepada Pengurus PUK yang baru saja bergabung di sektor Kelistrikan. Tampak terlihat antusiasme pengurus PUK dalam mengikuti pemahaman dasar oganisasi yang disampaikan oleh Krisno Wijaya Kusuma SE.

Pengenalan dasar keorganisasian Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memang menjadi hal penting yang harus disampaikan, dari mulai tugas perbidang diantaranya yaitu :

1. Pendidikan
2. Organisasi
3. Hukum & Pembelaan
4. PKB (Perjanjian Kerja Bersama) & K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja)
5. Informasi Komunikasi dan Sosial Ekonomi ( Infokomsosek )
6. Pemberdayaan Perempuan

“Dari semua pembidangan ini nantinya menjadi tugas pokok setiap pengurus serikat pekerja di Pimpinan Unit Kerja (PUK). Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPEE FSPMI) PT. Panelindo Makmur Sentosa yang dituangkan dalam Rapat Kerja Unit Kerja (Rakernik) untuk menyusun Program Kerja,” tutur Krisno, Sabtu(26/06/2021).

Lebih lanjut menurut Krisno, dari semua tugas setiap bidang yang ada tentunya adalah bagian untuk memperjuangkan kesejahteraan anggota dan keluarganya.

“Ini adalah bagaian dari tugas semua pengurus dalam membangun sebuah organisasi, mari berjuang bersama, ciptakan kekompakan. Jangan pernah mengalah sebelaum kita berjuang untuk mensehjahterakan anggota, dan keluarga. Perjuangan kita masih panjang karena didepan masih banyak yang harus diselesaikan,” tambah Krisno dengan tegas.

Dinamika hukum ketenagakerjaan tentunya penting untuk dipahami oleh pemberi kerja/pengusaha, dan seluruh buruh/pekerja. Selain menjadi bagian penting didalam hubungan industrial melalui Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) secara kolektif setidaknya hak dan kewajiban akan mudah didapat dalam hubungan Industrial.

Kedua belah pihak pun yaitu antara pemberi kerja yaitu pengusaha, dan buruh/pekerja mempunyai peranan penting. Maju, dan berkembangnya suatu perusahaan tergantung bagaimana sisi kesejahteraan pekerja, dan keluarganya bisa diprioritaskan karena keduanya saling membutuhkan satu sama lain.

Penulis : Endon
Editor: Jhole
Foton : Endon

Pos terkait