Jakarta, KPonline – Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suparno, menyerukan pentingnya menjaga persatuan dan memperkuat soliditas organisasi antar serikat pekerja di tengah berbagai tantangan yang dihadapi gerakan buruh. Seruan tersebut disampaikan dalam pidato sambutannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026 yang berlangsung di Jakarta. Senin (23/6/2026).
Dalam sambutannya, Suparno mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus yang telah membantu perjuangan organisasi FSPMI. Namun, menurutnya, yang paling penting saat ini adalah menjaga kebersamaan antara FSPMI dan KSPI di tengah dinamika yang terjadi baik di daerah maupun di tingkat nasional.
“Situasi saat ini sedang terjadi berbagai upaya yang membuat kekuatan pekerja semakin menjauh satu sama lain. Ada federasi yang dipecah, ada konfederasi yang dipecah. Karena itu harapan saya, KSPI ke depan harus semakin solid, semakin besar, dan menambah kekuatan dengan bertambahnya anggota,” ujar Suparno.
Ia mengungkapkan, kekuatan organisasi merupakan modal utama dalam menghadapi berbagai agenda perjuangan yang tengah dihadapi kaum pekerja. Salah satu yang menjadi prioritas adalah revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang alih daya (outsourcing).
Suparno berharap dengan adanya dukungan dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, revisi aturan tersebut dapat segera terealisasi pada akhir Juni atau paling lambat awal Juli 2026.
“Ini kejaran waktu dengan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau terlambat, nanti akan bersamaan dengan perubahan undang-undang dan perjuangan kita menjadi lebih berat,” tegasnya.
Selain revisi Permenaker tentang outsourcing, Suparno juga menilai pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru menjadi agenda strategis yang harus dikawal bersama oleh KSPI.
Ia bahkan mendorong agar konfederasi melakukan aksi massa pada Juli atau Agustus mendatang untuk memastikan aspirasi pekerja benar-benar menjadi bagian dari pembahasan regulasi tersebut.
Karena, kata Suparno, perjuangan di lapangan harus dibarengi dengan strategi politik dan momen yang tepat agar gagasan yang diperjuangkan oleh KSPI tidak diambil alih atau diklaim pihak lain.
“Kita sudah masuk pada situasi di mana regulasi sangat dipengaruhi oleh aspek politik. Karena itu selain berjuang di lapangan, kita juga harus tepat dalam menentukan waktu melakukan tindakan agar apa yang diperjuangkan KSPI tidak diklaim oleh orang lain,” katanya.
Suparno mencontohkan perjuangan terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menurutnya, KSPI merupakan salah satu pihak yang sejak awal mendorong lahirnya regulasi tersebut, tetapi karena perjuangannya tidak banyak dipublikasikan, masyarakat tidak mengetahui bahwa usulan itu berasal dari kalangan buruh.
“RUU PPRT itu sebenarnya yang mengusulkan KSPI. Tetapi karena perjuangannya dilakukan secara diam-diam, akhirnya seolah-olah bukan KSPI yang memperjuangkannya. Padahal kenyataannya demikian,” ungkapnya.
Karena itu, ia mengingatkan pentingnya membangun opini publik dan mengawal momentum perjuangan Undang-Undang Ketenagakerjaan agar sejarah mencatat bahwa KSPI menjadi motor utama dalam lahirnya regulasi yang berpihak kepada pekerja.
“Saya berharap kita tidak kehilangan momentum. Sejarah harus mencatat bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru lahir karena perjuangan KSPI. Kita harus menjadi motor dalam perjuangan tersebut,” tegasnya.
Menutup pidatonya, Suparno kembali menegaskan harapannya agar seluruh federasi yang tergabung dalam KSPI semakin memperkuat persatuan dan terus memperbesar organisasi melalui penambahan anggota.
“Sekali lagi, FSPMI berharap persatuan dan kebersamaan menjadi takdir KSPI. Bahkan dengan bertambahnya federasi dan anggota, kekuatan KSPI akan semakin besar dalam memperjuangkan kesejahteraan kaum pekerja,” pungkasnya.