Bekasi Siap

Bekasi, KPonline – Setelah Banten, Karawang-Purwakarta dan sekitarnya, kemarin rapat akbar diselenggarakan di Bekasi. Ratusan orang dari ratusan unit kerja hadir di sini.

Buruh Bekasi, tentu saja, akan ikut ambil bagian dalam gerakan ini. Menolak omnibus law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Apakah ini semata-mata soal buruh? Tentu saja tidak.

Dalam konsolidasi nasional awal tahun lalu, ada usulan agar dipertegas bahwa isu kita adalah “menolak omnibus law cluster ketenagakerjaan.” Tetapi kemudian usulan ini ditolak. Sebab omnibus law berdimensi luas. Tidak hanya terkait tenaga kerja.

Di sana juga menyangkut hak asasi manusia, lingkungan hidup, perpajakan, dan lain sebagainya. Karenanya, penolakan kita terhadap omnibus law adalah penolakan yang menyeluruh. Tidak parsial.

Pemerintah mengatakan, 95% draft omnibus sudah selesai dan siap diserahkan ke DPR dalam pekan ini. Pernyataan ini sekaligus menegaskan satu hal. Bahwas udah sedemikian jauh, tapi buruh tidak dilibatkan.

Ada pertanyaan yang lebih kritis. Apakah buruh ingin dilibatkan? Sebagian menginginkan demikian.

Tetapi bukan di situ masalahnya. Kalau pun dilibatkan dan kemudian hanya dijadikan “stempel” juga percuma.

Seperti dalam penetapan upah sektoral, misalnya. Serikat buruh dilibatkan. Tetapi justru ada yang ngotot agar turun sektor. Biar upahnya tidak naik tinggi.

Kembali pada penolakan kita terhadap omnibus law, itu semata-mata bukan karena buruh tidak dilibatkan dalam pembahasannya. Tetapi justru reaksi kita atas pernyataan pemerintah sendiri, yang kita nilai omnibus law justru hendak mengebiri hak-hak buruh.

Untuk itulah, kita meminta wakil rakyat di parlemen untuk tidak tinggal diam. 20 Januari 2020 bergerak!

Foto: Ocha Herma-One