Begini Penjelasan Direktur Inkopbumi FSPMI Tentang Rencana Pembentukan Koperasi Primer Nasional

Jakarta, KPonline – Induk Koperasi Buruh Metal Indonesia (INKOPBUMI) adalah salah satu pilar dari 7 pilar di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Melalui INKOPBUMI, FSPMI berikhtiar membangun gerakan penguatan ekonomi sosial pekerja serikat pekerja sebagai bagian bentuk advokasi ekonomi sosial terhadap anggota dengan tujuan menciptakan lapangan pekerjaan secara bersama.

Dimana visi INKOPBUMI adalah menjadi pelopor bagi para pekerja dan buruh dalam mewujudkan kekuatan kemandirian ekonomi sosial masa depan, kesejahteraan serta menolong bersama dengan berserikat dan berkoperasi.

Ada 8 misi yaitu :

1. Memperkuat ekonomi pekerja, anggota serikat pekerja maupun organisasi serikat pekerja sebagai bagian penunjang stabilitas pergerakan, perjuangan kesejahteraan dan juga masa depan.

2. Membangun Perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh pekerja, anggota serikat pekerja di seluruh wilayah Indonesia yang bisa diwariskan.

3. Menumbuhkan ekonomi kreatif pekerja, anggota serikat pekerja.

4. Menciptakan pasar untuk menyerap berbagai hasil usaha kreatif dari pekerja, anggota serikat pekerja.

5. Menciptakan lapangan pekerjaan untuk pekerja, anggota serikat pekerja yang ter-PHK.

6. Menciptakan kesejahteraan dan masa depan bersama.

7. Memberikan bantuan kebutuhan pokok sesuai kemampuan INKOPBUMI kepada anggota serikat pekerja yang ter-PHK ataupun yang sedang mempunyai persoalan ditempat kerjanya yang mengakibatkan dihentikannya pendapatan maupun Jaminan sosial oleh Perusahaan.

8. Menjadi pionir serikat pekerja yang mampu melakukan advokasi ekonomi sosial kepada para anggotanya yang sudah ter-PHK untuk kembali berpenghasilan dan mempunyai pekerjaan.

Henut Hendro selaku Direktur Eksekutif INKOPBUMI menyampaikan tentang rencana besar untuk membentuk Koperasi Primer FSPMI Nasional.

Hal tersebut ia sampaikan kepada Koran Perdjoeangan di Sekretariat UBSSM Co-op di Perumahan Mega Regency Ruko Blok A, Sukaragam, Serang Baru, Kab. Bekasi, Kamis (26/10/2023).

Menurut Hendro, tujuan utamanya adalah untuk menciptakan kekuatan kemandirian ekonomi social pekerja dan serikat pekerja.

“Koperasi Primer FSPMI Nasional ini kedepannya, untuk menciptakan kesejahteran anggota, serikat pekerja dan keluarganya dari sisi yang lain, menghindarkan anggota serikat pekerja dari hutang, mencerdaskan anggota dan keluarganya dengan pendidikan- pendidikan yang diperlukan, membantu menumbuhkan usaha usaha ekonomi yang produktif dari pekerja, menciptakan lapangan pekerjaan untuk anggota yang telah ter-PHK dengan menciptakan perusahaan – perusahaan yang dimiliki secara bersama oleh anggota serta memfasilitasi pemasaran produk produk yang di hasilkan oleh para anggota,” kata Henut.

“Nama koperasi, jenis koperasi konsumen, alamat kantor koperasi, keanggotaan adalah seluruh anggota FSPMI, struktur kepengurusan, di luar kepengurusan INKOPBUMI saat ini. Dan sistem iurannya, diiurkan oleh INKOPBUMI dengan bersumber dari pendapatan atas usaha yang di kelola oleh INKOBUMI,” jelas Henut. (Yachubus)