Bayang-Bayang Krisis dan Suara Buruh: Antara Inflasi, PHK, dan Dugaan Mafia Ekonomi di Indonesia

Bayang-Bayang Krisis dan Suara Buruh: Antara Inflasi, PHK, dan Dugaan Mafia Ekonomi di Indonesia

Purwakarta, KPonline-Keresahan di kalangan/ kaum buruh kembali mencuat. Dalam sejumlah pernyataan yang beredar di internal whatsapp group Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta, Senin (1/6/2025) muncul tudingan keras bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini tidak sepenuhnya dikendalikan negara, melainkan oleh kekuatan ekonomi besar yang disebut sebagai mafia ekonomi.

Narasi ini berkembang di tengah meningkatnya kekhawatiran akan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), melemahnya daya beli, dan stagnasi kesejahteraan buruh.

Salah satu pernyataan yang mencerminkan kegelisahan tersebut datang dari Ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta, Fuad BM yang menilai bahwa pemerintah hanya berperan sebagai operator kebijakan. Ia menuding bahwa harga barang, arus distribusi, hingga upah pekerja lebih banyak ditentukan oleh kekuatan pasar global dan pemilik modal besar.

Namun, saat ini dinamika upah dan harga di banyak negara berkembang memang sangat dipengaruhi oleh faktor global seperti inflasi, rantai pasok, harga energi, dan ketidakpastian geopolitik.

Salah satu keluhan Fuad BM adalah kenaikan upah yang dianggap tidak nyata. Secara nominal, upah memang meningkat setiap tahun, mengikuti kebijakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Namun, dalam praktiknya, kenaikan tersebut seringkali hanya mengimbangi inflasi.

Kemudian, menurutnya bahwa inflasi pangan dan kebutuhan pokok dalam beberapa tahun terakhir mengalami kenaikan signifikan. Hal ini membuat daya beli masyarakat, terutama kelas pekerja, mengalami tekanan.

Fenomena ini dikenal dalam ekonomi sebagai real wage stagnation, yaitu kondisi di mana upah riil (daya beli) tidak mengalami peningkatan meskipun upah nominal naik. Menurut International Monetary Fund, kondisi ini banyak terjadi di negara berkembang akibat ketidakseimbangan antara pertumbuhan upah dan kenaikan harga kebutuhan hidup.

Keluhan lain yang muncul adalah semakin kecilnya selisih antara upah pekerja baru dengan pekerja lama. Secara persentase, kenaikan upah berkala dinilai tidak lagi signifikan dibandingkan dengan UMK.

Fuad menilai bahwa fenomena ini berkaitan dengan kebijakan struktur dan skala upah di perusahaan yang tidak berjalan optimal. Dalam regulasi ketenagakerjaan Indonesia, perusahaan sebenarnya diwajibkan menyusun struktur upah berdasarkan masa kerja, kompetensi, dan jabatan. Namun implementasinya masih belum merata.

Kekhawatiran akan PHK massal juga semakin kuat. Alasan efisiensi, relokasi pabrik, hingga tekanan ekonomi global menjadi faktor utama perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja.

Menurut laporan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, tren PHK meningkat terutama di sektor manufaktur yang terdampak perlambatan ekonomi global dan otomatisasi industri.

Senada dengan hal yang sama, Hendra Mulyadi sebagai div. bidang organizing FSPMI Purwakarta juga mencatat bahwa siklus krisis ekonomi global memang berulang. Periode seperti 1929 (Depresi Besar), 1970-an (krisis energi), hingga krisis modern menunjukkan pola yang mirip: inflasi tinggi, pengangguran meningkat, dan tekanan terhadap pekerja.

Lebih jauh Hendra Mulyadi mengungkapkan, Isu lain yang mencuat adalah dugaan pelemahan serikat pekerja. Ia menilai bahwa regulasi dan situasi politik saat ini tidak cukup berpihak pada buruh.

Namun di sisi lain, Hendra menegaskan bahwa kebebasan berserikat tetap menjadi hak fundamental pekerja. Tantangannya justru terletak pada konsolidasi internal serikat dan perubahan struktur pasar kerja yang semakin fleksibel.

Di kesempatan yang sama, Erwin Agustian sebagai salah seorang pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) FSPMI PT. Sumi Indo Wiring System (SIWS) juga menyoroti faktor internal, seperti gaya hidup konsumtif dan lemahnya solidaritas, yang turut memengaruhi daya tahan gerakan buruh.

“Dalam banyak kasus, tekanan ekonomi pribadi membuat pekerja lebih fokus bertahan dibandingkan melakukan perlawanan kolektif,” ujarnya.

Selain itu, kata Erwin, Fenomena lain yang disorot adalah meningkatnya gaya hidup konsumtif di kalangan pekerja. Kemudahan akses kredit, pinjaman online, hingga promosi konsumsi dinilai menjadi “jebakan” yang memperlemah posisi buruh.
Menurut Erwin Agustian, literasi keuangan yang rendah dapat membuat pekerja rentan terhadap utang berlebih, yang pada akhirnya menurunkan kesejahteraan jangka panjang.

Narasi tentang rasa takut di masyarakat akan takut kehilangan pekerjaan, takut bersuara, hingga takut menghadapi tekanan hukum juga menjadi bagian dari kekhawatiran Fuad BM.
Namun, Fuad BM menilai bahwa kondisi ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh konspirasi terorganisir, melainkan kombinasi dari ketidakpastian ekonomi, ketimpangan sosial, dan perubahan struktur kerja modern.

Di tengah situasi ini, muncul dua pandangan. Pertama, perlunya penguatan kembali serikat pekerja sebagai alat perjuangan kolektif. Kedua, pentingnya pembenahan individu, termasuk pengelolaan keuangan dan perubahan gaya hidup.

Fuad BM pun menyarankan pendekatan ganda: reformasi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan.

Kondisi yang dirasakan buruh hari ini bukan tanpa dasar. Tekanan ekonomi global, kenaikan harga, dan ancaman PHK adalah realitas yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, menyederhanakan persoalan sebagai semata-mata kendali mafia ekonomi juga berisiko menutup ruang analisis yang lebih komprehensif.

Yang jelas, tanpa langkah konkret baik dari pemerintah, perusahaan, maupun pekerja itu sendiri. Kekhawatiran akan penurunan kesejahteraan dan melemahnya daya beli bisa menjadi kenyataan yang semakin luas dirasakan.

Di tengah bayang-bayang krisis, satu hal yang tetap relevan. Suara buruh masih menjadi penentu arah keadilan sosial di negeri ini.