Baru Sadar, Pentingnya Partai Buruh bagi Kami Klas Pekerja

Pasuruan, KPonline – Tidak pernah terpikirkan bagi kami kaum Buruh atau klas pekerja untuk terjun ke dunia politik di negeri yang katanya kaya raya ini.

Sebagai buruh tentu kami begitu disibukkan dengan rutinitas pekerjaan, bahkan hampir sebagian besar hidup kami berada di bawah gedung pabrik-pabrik.

Bacaan Lainnya

Dunia politik begitu asing dimata sebagian besar buruh, yang kami tahu ketika memasuki tahun pemilu, kami sering dijadikan komoditas bagi politikus untuk mengambil suara kaum buruh.

Bertempat di Hotel Edotel Jl. Jenggolo No.1B, Bedrek, Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (29/1/2022) siang.

Kami buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan beberapa serikat pekerja lainnya se-Jawa Timur, mendapatkan undangan “Konsolidasi Ideologi Partai Buruh”.

Adapun pembicara yang hadir pada acara tersebut adalah :
1. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal
2. Wakil Presiden, Agus Supriyadi
3. Bendahara Umum, Luthano H. Budyanto
4. Ketua Badan Pendiri, Sonny Pudjisasono
5. Ketua Mahkamah Partai, Riden Hatam Aziz
6. Ketua Exco Partai Buruh Jatim, Jazuli
7. Bendahara Exco Partai Buruh Jatim, Ardian Safendra

Dari situ baru sadar akan pentingnya Partai Buruh bagi kami klas pekerja. Bayangkan berjuta-juta turun aksi, berpuluh-puluh ribu masa aksi, kita bisa kalah hanya dengan sebuah tanda tangan penguasa.

Puncaknya tanggal 5 Oktober 2020 disahkannya UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang sangat merugikan bagi kaum buruh dan mayoritas fraksi partai politik yang ada di DPR menyetujuinya.

Walaupun Majelis Hakim Konstitusi menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) cacat secara formil. Untuk itu, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusionalitas bersyarat, melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dibacakan dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (25/11/2021) siang.

Mirisnya walaupun sudah dinyatakan cacat formil atau inkonstitusionalitas bersyarat namun hingga saat ini UU Cipta Kerja masih dijalankan.

Maka, salah satu solusi untuk memperjuangkan aspirasi kaum buruh dan rakyat kecil lainnya dengan mendirikan Partai Buruh.

Partai Buruh lahir atau lebih tepatnya dibangkitkan lagi dengan gabungan dari beberapa Federasi besar Serikat Pekerja/Buruh yang ada di Indonesia.

Puluhan juta pekerja/buruh Indonesia, sudah saatnya kembali ke rumah sendiri dengan bergabung bersama Partai Buruh.

Sebagai syarat lolos administrasi untuk ikut pemilu di 2024, jumlah keanggotaan partai buruh sangat penting sekali, maka dengan ini menghimbau kepada rekan-rekan yang merasa dirinya pekerja/buruh untuk mengisi e-Form pendaftaran keanggotaan partai buruh dengan mengunjungi website https://partaiburuh.or.id/.

(Dede Faisal Ramadhan)

Pos terkait