Banyak Pasien Dipersulit Saat Berobat, Jamkeswatch Temui BPJS Kota Bekasi

Bekasi, KPonline – Banyaknya kasus di lapangan yang ditemui oleh Jamkeswatch Kota Bekasi saat membantu warga kota Bekasi mengakses pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, menjadi alasan pengurus Jamkeswatch DPD Kota Bekasi menemui Kepala Cabang Kota Bekasi di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Bekasi, Senin 28 November 2022.

Mulai dari kasus iur bayar, ambulance berbayar yang harus ditanggung oleh pasien JKN, dan prosedur 3 X 24 Jam yang harus diberikan kesempatan oleh kepada pasien untuk mengurus pengaktifan kepesertaan BPJS nya bila ditemukan ada pasien yang belum pernah terdaftar sebagai peserta JKN KIS, atau Kepesertaan JKN nya nonaktif, serta sulitnya persyaratan penjaminan kesehatan melalui sistem Universal Healt Coverage (UHC) yang sudah diberlakukan oleh pemerintah kota Bekasi untuk seluruh warga kota Bekasi.

Selain itu layar informasi ketersediaan kamar yang tidak diupdate oleh RS, dan masih banyak lagi kasus lainnya, semua telah disampaikan kepada Kepala Cabang BPJS Kota Bekasi, dengan harapan beberapa permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan yang terus berulang dalam pelayanan kesehatan di Kota Bekasi.

Nurali, selaku Ketua Jamkeswatch DPD Kota Bekasi meminta Kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bekasi dan jajarannya untuk tidak tutup mata atas persoalan-persoalan yang selama ini terjadi, dan dapat bersinergi dengan Jamkeswatch untuk melakukan pengawasan yang lebih masiv kepada Rumah Sakit yang dinilai masih sering melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam memberikan pelayanan kepada pasien peserta JKN di Kota Bekasi.

“Kami meminta kepada Pimpinan BPJS Kesehatan Kota Bekasi untuk turun langsung melakukan pemeriksaan ke RS yang masih melakukan pelanggaran, jika diperkenankan selain dari petugas BPJS Kesehatan, kami sebagai pengawas independen pelayanan BPJS di Kota Bekasi ikut dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut,” kata Nurali.

“Jamkeswatch Kota Bekasi juga meminta kepada BPJS Kesehatan Kota Bekasi untuk berkordinasi dengan pihak Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk mempermudah persyaratan warga bekasi mendapatkan penjaminan kesehatan melalui sistem UHC yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi,” lanjut Nurali.

Senada dengan Nurali, Ahmad Mulyono selaku Sekretaris Jenderal Jamkeswatch DPD Kota Bekasi juga meminta kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bekasi untuk bisa duduk bersama Antara Jamkeswatch dengan beberapa pimpinan RS di kota bekasi, dan Pejabat dari BPJS Kesehatan Kota Bekasi untuk membahas persoalan-perdoalan yang selama ini terjadi.

“Terkait UHC, ada persoalan edukasi dari BPJS Kesehatan yang tidak tuntas kepada manajemen RS, yang seharusnya usulan KIS APBD dapat dilakukan oleh Manajer On Duty (MOD) RS melalui Google Form, dimana selama ini baru ada dua RS di Kota Bekasi yang merespon cepat pengusulan KIS PBI APBD bagi warga Kota Bekasi yang belum menjadi peserta JKN KIS, atau kepesertaan JKN nya nonaktif dikarenakan menunggak iuran pasalnya tidak mampu secara ekonomi, melalui Manager on Duty RS.” ujar Mugito, Ketua Bidang Pendidikan Jamkeswatch DPD Kota Bekasi.

“Selain permasalahan yang terjadi di RS, ada juga persoalan tentang Perusahaan Nakal yang hanya mendaftarkan pekerjanya seorang diri menjadi peserta JKN, walaupun si pekerja sudah memiliki keluarga, yang akhirnya menjadi kesulitan bagi keluarga pekerja tersebut saat mengalami sakit dan berobat ke Rumah Sakit.” kata Prianto, pengurus Jamkeswatch DPD Kota Bekasi.

Prianto meminta kepada BPJS Kesehatan Kota Bekasi untuk dapat menindak perusahaan-perusahaan nakal tersebut bersama dinas terkait dengan kewenangan yang dimilikinya.

Dari semua permasalahan yang disampaikan oleh Jamkeswatch DPD Kota Bekasi, Mega Ratna Yudha Putra, selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota bekasi berjanji akan menindaklanjuti dengan pimpinan RS yang selama ini bekerja sama dengan BPJS Kota Bekasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi.

Mega berkomitmen akan mengawal perbaikan pelayanan kesehatan di RS agar seluruh warga kota Bekasi mendapatkan pelayanan yang terbaik dari RS, dimana salah satu agendanya akan menggelar pembahasan bersama tiga pihak via zoom, yaitu BPJS Kesehatan, Jamkeswatch, dan Pimpinan RS yang dilaporkan buruk dalam memberikan pelayanan terhadap warga Kota Bekasi yang menjadi peserta JKN.

Di akhir audiensi, Abdul Gofur selaku Sekretaris Eksekutif DPN Jamkeswatch meminta kepada BPJS Kesehatan Kota Bekasi untuk menggelar pertemuan tripartit antara Jamkeswatch, Pimpinan RS, dan BPJS Kesehatan Kota Bekasi secara offline, agar pembahasan persoalan yang selama ini terjadi bisa lebih maksimal dan risalah pertemuannya bisa ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas masing-masing untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warga Kota Bekasi.