Bahas Undang-undang Seperti Kejar Tayang, FSPMI Bekasi Kecam Baleg DPR RI

Bekasi, KPonline – Banyak orang mengkritik keras Badan Legislasi (Baleg) DPR yang cepat menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Menurutnya, RUU ini cepat selesai karena adanya pesanan dari sejumlah pihak.

“Ini kerja yang nampaknya bisa terlihat super kilat karena atas nama pesanan tertentu,” ujar Sarino, Senin (5/10/2020).

Pihak pemesan untuk saat ini menurut Sarino bukanlah rakyat atau buruh. Di mana pada gilirannya nanti, keduanya akan menjadi pihak yang paling terdampak langsung atas RUU yang disepakati Baleg dan Pemerintah.

“Pemesan rupanya adalah mereka yang justru sedang menunggu manis di ujung lorong, mereka yang sudah siap dengan brankas jumbo demi menyimpan hasil keuntungan dari manisnya peraturan yang memihak mereka,” ujar Sarino kepada tim media Perdjoeangan Bekasi.

Kerja cepat berdasarkan pesanan ini terbukti dari Baleg yang rela menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I, pada Sabtu, 3/10/2020 malam. Hal ini dinilainya belum pernah terjadi dalam rapat Baleg sebelumnya.

“Bahkan untuk mengesahkan RUU di tingkat Baleg, mereka memanfaatkan malam minggu,” ujar Sarino

Hal ini dinilainya sebagai bentuk Baleg yang ingin menghindari aspirasi publik. Dengan memanfaatkan pandemi Covid-19 yang tengah terjadi, meskipun DPR mengklaim pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan transparan.

“Kerja cepat atas permintaan pihak tertentu yang ditunjukan Baleg menjelaskan juga kenapa prestasi DPR di bidang legislasi tak pernah terlihat membaik,” Jelas Sarino

Diketahui, DPR dan pemerintah menyepakati seluruh hasil pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu 3/10/2020 malam.

Setelah fraksi-fraksi DPR, pemerintah, dan DPD menyampaikan pandangan, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetuk palu tanda persetujuan pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja. Selanjutnya, RUU Cipta Kerja akan disahkan di rapat paripurna DPR.

Sarino menambahkan, sama halnya dengan pihak keamanan negeri ini pun satu pandangan dengan DPR RI dan pemerintah terbukti hari ini, 5/10/2020 masa aksi yang mau ke Jakarta di blokade disetiap titik buruh berkumpul.

“Ini persekongkolan jahat .para elit politik dan pihak keamanan menghadang buruh dengan dalih covid-19,” tegas Sarino