Bahas UMK Bekasi 2020 FSPMI Tidak Di Libatkan, Aksi Besar Siap Di Gelar

Bekasi,KPonline – Estafet kegiatan demi kegiatan tentang pengawalan Upah sedang giat dilakukan FSPMI Bekasi, mengingat Upah yang menjadi urat nadi Buruh juga perekonomian Indonesia sedang terancam, akibat Rezim yang semakin masif menekan Upah Buruh dan tidak pro kepada kondisi Rakyat yang semakin sulit, malah lebih pro pemodal dnegan alasan investasi.

Dimana sebelumnya UMK Kota Bekasi sudah ditetapkan walau tidak sesuai tuntutan kaum Buruh, mengingat getolnya pihak APINDO yang ingin menghilangkan UMK di Kota Bekasi, tapi dengan Voting akhirnya pemerintah menetapkan kenaikkan UMK berdasarkan PP78/2015 yang hanya sebesar 8,51 % sesuai ajuan yang diusulkan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Belum lagi saat sidang penetapan UMK Kab Bekasi dari unsur Buruh tidak dilibatkan dalam perundingan, yang sebelumnya sudah disepakati akan diundur, tapi malah secara diam – diam pemerintah dan APINDO melakukan perundingan dan menetapkan UMK Kab Bakasi sebesar 8,51% juga merujuk kepada PP 78/2015 tentang ketenagakerjaan.

Dengan itu akhirnya FSPMI mengadakan Konsolidasi Darurat sebagai Evaluasi dan solusi kedepannya, karena pada hari kamis (21/11/2019) rencananya akan diadakan kembali pengawalan UMSK di Kab Bekasi yang harus segera diputuskan, mengingat tanggal ( 21/11/2019) adalah batas penetapan UMSK di Provinsi atau Gubernur Jawa barat.

Para perangkat FSPMI Bekasi pun telah bersuara lantang dan siap untuk tetap berada di Mobil Komando dalam mengawal UMSK tersebut, seperti yang dituturkan Suparno selaku Ketua PC SPAMK FSPMI Bekasi, Para perangkat akan tetap mengawal walau tanpa massa aksi sekalipun, beliau menuturkan ini sudah menyangkut harga diri FSPMI dan kaum Buruh yang sudah tidak dianggap oleh APINDO bahkan pemerintah.

Diakhir konsolidasi setiap Ketua PC FSPMI Bekasi akhirnya dipersilakan oleh orator Amier Mahfouzh agar mengecek pasukan dan kesiapannya pada aksi-aksi besar yang akan dilakukan buruh Bekasi secara terus menerus.(ocha)

Pos terkait