Ayo Semangat Lagi. Perjuangkan Buruh PT Pricol Surya Indonesia Agar Dipekerjakan Kembali

Karawang, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAMK FSPMI Karawang), kembali mengangkat perburuhan di PT Pricol Surya Indonesia, Senin (21/8/2017). Mereka kembali mendiskusikan langkah-langkah yang akan diambil untuk mendesak pihak pengusaha agar segera menyelesaikan perselisihan hubungan industrial ini.

Kali ini, Bidang Advokasi Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Karawang berkomitmen untuk lebih serius dalam menangani kasus ini.

Sebuah Tim Advokasi yang melibatkan Pimpinan Cabang dan Pimpinan Pusat SPAMK FSPMI sudah dibentuk. Selain perangkat organisasi, dalam tim ini juga melibatkan para advokat dari LBH FSPMI.

Setidaknya, ada 3 catatan dari serikat pekerja mengenai kasus ini.

Pertama, adanya dugaan kasus pidana union busting terkait dengan tindakan managemen kepada Ketua PUK PT Pricol Surya Indonesia, Ardiansyah.

Kedua, mengenai perubahan status pekerja sebanyak 81 orang karena melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan yang ketiga adalah PHK sepihak terhadap 59 orang pekerja tetap PT Pricol Surya Indonesia.

Salah satu pekerja PT Pricol Surya Indonesia, Riri, menyambut baik terbentuknya tim ini.

“Penangan yang dilakukan oleh tim advokasi SPAMK FSPMI Karawang membuat saya bersyukur. Harapan besar saya kami bisa dipekerjakan kembali seperti sedia kala dan mendapatkan hak-hak kami yang selama ini tidak diberikan,” katanya.

Kasus PT Pricol Surya Indonesia ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, FSPMI menghimbau kepada pihak pengusaha untuk mempekerjakan kembali para pekerja yang di PHK.

Dalam waktu dekat, tim akan kembali mengajukan permohonan bipartit kembali. Hal ini agar terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan dari semua pihak tidak ada yang merasa di rugikan.

Perlu diketahui, FSPMI Karawang pernah melakukan aksi besar-besaran di perusahaan ini pada tahun 2016 lalu. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan pihak pengusaha yang dianggap melakukan PHK sepihak.  Oleh karena itu, ini sekaligus sebuah seruan kepada para pekerja di PT Pricol Surya Indonesia untuk kembali bersatu dan bersemangat lagi dalam memperjuangkan hak-haknya.

Jika jalan perundingan berlarut-larut dan tidak ada penyelesaian, tidak menutup kemungkinan FSPMI Karawang akan kembali melakukan aksi turun ke jalan. Bersiaplah….

Penulis: Vidie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Kapan selesai nya kasus ini??
    Sudah hampir 2 tahun.
    Kasian sama sepupu saya yang jadi korban.