Asas Musyawarah Mufakat dan Semangat Peningkatan Kualitas Jadi Landasan Pembaharuan PKB PT. TTLC

Bekasi, KPonline – Bertempat di ruang pertemuan PT. Toyota Tsusho Logistic Center (TTLC) JL Irian V blok KK 8, kawasan industri MM2100, PUK SPAI FSPMI PT. TTLC memenuhi undangan pihak manajemen guna membahas tata-tertib perundingan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. TTLC pada Senin, (29/08/2022).

Hadir dalam pertemuan itu, Asisten Manager HR & GA PT.TTLC dan beberapa Manager divisi yang mewakili pihak pengusaha, dan juga beberapa pengurus Serikat Pekerja PUK SPAI FSPMI PT. TTLC yang mewakili pekerja.

Dalam sambutannya saat pembukaan pertemuan, asisten manager HR & GA PT. TTLC Chandra Kusuma menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pengurus PUK SPAI FSPMI PT. TTLC atas kesediaan dan kerjasamanya untuk melakukan perundingan pembaharuan PKB PT. TTLC.

“Kami atas nama manajemen mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus PUK SPAI FSPMI PT. TTLC atas kesediaannya untuk melakukan perundingan pembaharuan PKB PT. TTLC, semoga dari perundingan ini mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan kita semua,” kata Chandra.

Ketua PUK SPAI FSPMI PT. TTLC Yuli Purwanto pun memberi sambutan dan menegaskan bahwa, perundingan pembaharuan PKB yang akan dilaksanakan haruslah berlandaskan asas musyawarah untuk mufakat, dan memiliki semangat perbaikan atau peningkatan kualitas.

“Bila kita analogikan pembaharuan PKB ini seperti proses renovasi bangunan, pastinya proses renovasi yang dilakukan bertujuan untuk menjadikan bangunan tersebut memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya dari berbagai sisi, bukan sebaliknya. Dan jangan sampai pembaharuan PKB ini hanya mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir dua jam, dibahas bagian demi bagian dari tata-tertib perundingan, dan sempat terjadi perdebatan dan adu argumentasi dalam pembahasan bagian yang krusial, namun dapat diselesaikan dengan musyawarah, dan mencapai kesepakatan. (Irfan)