Artis Ramai Ramai Endorse, Mereka Paham Atau Tidak RUU Cipta Kerja?

Buruh menolak omnibus law RUU Cipta Kerja.

Jakarta, KPonline – Perdebatan tentang RUU Cipta Kerja yang masuk dalam skema omnibus law sampai saat ini masih terus memanas. Banyak aktivis dan pegiat isu ketenagakerjaan yang masih terus menyuarakan penolakannya terhadap pengesahan RUU ini.

RUU yang semula bernama RUU Cipta Lapangan Kerja ini diganti namanya sejak penentangnya menyingkat namanya sebagai RUU Cilaka. Sejak kabar RUU ini disusun tersebar, penentangnya memang datang dari mana-mana. Salah satu sebab munculnya kritik atas RUU tersebut adalah adanya potensi pengurangan hak dasar pekerja seperti cuti, gaji, dan perlindungan kerja.

Kendati demikian, bagi para pendukungnya RUU ini dianggap sebagai solusi atas permasalahan lapangan kerja yang semakin sedikit sebab RUU ini berfokus pada kemudahan investasi.

Berbagai cara dilakukan oleh para penolak maupun para pendukung untuk menyuarakan pendapat dan suara mereka. Para penolak selama ini dikenal rutin turun ke jalan utamanya dalam berbagai aksi yang didominasi para buruh dan mahasiswa.

Nah, cara yang lebih lembut dilakukan oleh para pendukung. Mereka melibatkan para artis untuk ikut menyuarakan dukungannya pada RUU ini, dan ini jadi keunikan tersendiri.

Di Instagram, mereka serentak mengunggah postingan dengan narasi mendukung RUU Cipta Kerja. Mereka kompak mengangkat tagar #IndonesiaButuhKerja.

Pemilik akun Twitter @kamalbukankemal di salah satu utasnya sempat membikin daftar selebritis yang ikut mendukung campaign #IndonesiaButuhKerja.

Beberapa seleb yang ikut mendukung campaign ini antara lain Inul Daratista, Gofar Hilman, Marsha Aruan, Cita Citata, Gisella Anastasia, Gading Marten, sampai Ardhito Pramono.

“Aku dengar pemerintah sedang menggodok payung hukum untuk menanggulangi masalah ini, namanya RUU Cipta Kerja. Menurutku ini suatu hal yang sangat positif karena bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Yuk, mari sama-sama kita bersatu di masa sulit ini untuk memperingan dampak dari pandemi dengan terus menebarkan aura positif untuk Indonesia yang lebih baik,” tulis Cita Citata di unggahan Instagramnya.

“Di situasi seperti ini aku menaruh harapan besar sama DPR dan pemerintah yang sedang menggodok RUU Cipta Kerja. Katanya, kalau udah disahkan nanti RUU ini bakal bisa mendorong kesempatan investasi yang lebih besar dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas,” tulis Inul Daratista.

Lantas, apakah para artis tersebut benar-benar paham tentang isi RUU tersebut? Entahlah. Yang jelas, pelibatan artis ini menjadi bukti bahwa sampai sekarang, artis memang selalu cocok untuk mempromosikan apa saja. Dari sampo, sabun, mi instan, sampai rancangan undang-undang.

Sementara itu, menurut salah satu aktivis buruh yang aktif sebagai pengurus PP SPAI FSPMI yang juga Dirhum Jamkeswatch KSPI, M. Nurfahroji menyebutkan buruh harus menolak RUU Omnibus Law Ciptaker. Pertama, terkait kontrak pekerja atau PKWT, di mana di RUU Omnibus Law hal itu tidak diatur (jenis pekerjaannya).

“Sebab perjanjiannya hanya dengan pengusaha dan pekerja. Maka akan terjadi perjanjian kerja yang mungkin bisa merugikan pekerja di kemudian hari,” ujarnya, Senin (10/8) malam, di sekretariat FSPMI Bekasi, Jawa Barat.

“Kami melihat draft-draft-nya yang merugikan, sedari awal, masuk kerja, keluar kerja pun sangat merugikan buruh. Jika disandingkan dengan UU No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan dengan Ciptaker ini sangat jomplang jauh,” sambungnya.

Kedua, terkait upah. Terkait ini, menurut bang Oji, sapaan akrab beliau, adalah hal yang paling frontal.

“Upah misalkan disampaikan: ‘Oh, masih ada kok UMK.’ Tetapi ketika kita bedah (draft-nya), yang ada malah hanya ada UMP,” terangnya, yang juga merupakan Pengurus Pusat FSPMI.

Upah itu, lanjut dia, selain ada UMP, ada pula UMK, dan ada pula UMS. UMP selama ini hanya ada di daerah Khusus, seperti Jakarta. Sedangkan yang ada Kabupatennya memakai UMK. Dan untuk perusahaan-perusahan besar seperti otomotif, manufaktur atau barang jadi elektronik itu masuknya UMS.

“Nah, ketika nanti Omnibus Law, yang dipakai hanya UMP. Mau tahu UMP Jawa Barat (misal)? Sebelumnya UMK yang terendanya saja Rp4.300.000-an. Nanti ketika disahkannya Omnibus Law maka akan menggunakan UMP. UMP Jawa Barat tahu berapa? Rp1.500.000,” bebernya.

Hal lainnya mengapa Omnibus Law ini harus ditolak, adalah terkait mem-PHK. Padahal, sebelumnya, sebagaimana yang ada di UU 13 Tahun 2003 Pasal 155, baik pengusaha, pekerja, dan pemerintah, itu dengan segala upaya agar jangan sampai terjadinya PHK.

“Tapi di Omnibus Law dihapus. Belum lagi nanti setelah bekerja disebutkan akan mendapatkan Prakerja, itu hanya pemanis saja,” katanya lagi.

Terkait beberapa alasan mengapa Omnibus Law itu mesti ditolak, kang Oji pun menyampaikan bahwa untuk buruh akan terus mengkritisi. Melawan, sampai menang.

Buruh pun direncanakan akan turun ke jalan, mengepung gedung DPR RI serta Kemenko Perekonomian pada tanggal 25 Agustus mendatang. Estimasi buruh yang akan turut serta, menurut kang Oji bisa mencapai 20.000-an buruh, yang datang dari berbagai daerah. Serta akan melakukan aksi serentak di belasan provinsi di Indonesia.

(CP/Jim).