Apakah Koteka Akan Menjadi Sebuah Solusi?

Semarang, KPonline – Terbesit dipikiran sebagian pekerja tentang “koteka” saat membaca pengumuman dari Management PT. SAMI dengan surat pengumuman No: 009/SAMI-PGA/VII/2018 tentang seragam kerja, yg akan menghilangkan sebagian hak pekerja mendapatkan seragam kerja yaitu bagian fital pekerja “celana”.

Semua orang pernah mendengar sebuah sebutan koteka dari Timur Indonesia. Koteka adalah pakaian tradisional untuk menutup alat vital laki-laki dalam budaya sebagian penduduk asli Pulau Papua. Koteka terbuat dari kulit labu air, Lagenaria siceraria. Isi dan biji labu tua dikeluarkan dan kulitnya dijemur. Secara harfiah, kata ini bermakna “pakaian”, berasal dari bahasa salah satu suku di Paniai. Sebagian suku pegunungan Jayawijaya menyebutnya holim atau horim.

Kembali lagi ke persoalan mengenai seragam kerja, Management diduga kuat akan berusaha menghilangkan kebiasaannya untuk memberikan seragam kerja kepada pekerjanya yaitu celana seragam. Padahal sebelum surat pengumuman tersebut terbit, mulai dari pekerja kontrak C2 telah diberikan seragam yang jumlahnya 2 stel baju celana dan tiap tahunnya diberikan 1 stel baju celana.

Sulis Hariyanto selaku ketua PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF menegaskan “Pekerja PT. SAMI jelas telah dikurangi kesejahteraannya dengan menghilangkan celana yang merupakan bagian dari seragam, Apa kita perlu pake koteka aja besok saat bekerja?”

Seyogyanya perusahaan meningkatkan kesejahteraan untuk para pekerjanya bukan menguranginya.

(Pha)