Anjing Pelacak ‘fly’ Setelah Mencium Sabu Satu Ton

Batam,KPonline – Tim gabungan yang terdiri atas Badan Narkotika Nasional, TNI AL, dan Bea Cukai menangkap empat anak buah kapal warga negara Taiwan yang membawa 1,1 ton narkoba jenis sabu. Narkoba asal Taiwan itu dibawa oleh Kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura saat melintasi perairan Batam, Kepulauan Riau.

Penangkapan bermula saat KRI Siguror menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, Rabu (7/2) siang. Penangkapan dilakukan lantaran kapal tersebut masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura. Pada saat pemeriksaan Dokumen yg ada dikapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam.

Bacaan Lainnya

Keesokan harinya, Kamis (8/2) sore, kapal tersebut diserahkan ke Lanal Batam. pada Jumat (9/2), Kapal Sunrise Glory yang semula berada di Dermaga Batu Ampar dibawa ke Dermaga Lanal Batam untuk pengecekan. Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Tim berhasil menemukan narkoba jenis sabu.

Barang haram itu dimasukkan dalam 41 karung Beras. Sabu tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan.

“Operasi sudah dimulai dari tanggal 2 Desember 2017 berdasarkan info yang diperoleh bahwa ada kapal asing yang akan membawa narkoba ke Indonesia melalui jalur laut dengan kapal ikan,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Pangkalpinang, Sabtu (10/2).

Sementara itu, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman mengatakan, selain Australia kemungkinan barang haram itu juga akan diedarkan di wilayah selatan Indonesia. Sabu itu dibawa empat orang anak buah kapal warga negara Taiwan berinisial berinisial Alf, Aca, Cch, dan Cct.

“Karena beberapa kali Angkatan Laut RI menangkap (kapal pembawa narkoba) di Lampung, Pelabuhan Ratu dan beberapa tempat lainnya,” kata Achmad Taufiqoerrochman di Batam, Kepulauan Riau.

Menurut dia, penangkapan kapal pembawa sabu-sabu itu merupakan yang paling besar karena beratnya lebih dari satu ton dari berbagai operasi TNI AL. Menurut dia, TNI AL pernah menangkap kapal penyelundup 20 senjata api dan narkoba di Jakarta saat dia menjadi Panglima Armada Barat (Pangarmabar) pada 2015. Bahkan, karena terlalu banyaknya, pencarian barang haram itu sempat dihentikan karena anjing pelacak jenis K-9 milik Bea dan Cukai Kota Batam lemas, setelah mengendus narkoba dalam jumlah yang banyak.

“Tadi kata Bea Cukai anjing pelacaknya ‘fly’ setelah mencium sabu-sabu satu ton lebih setelah segar kita akan cari lagi,” katanya.

Dia menduga jumlah barang haram tersebut lebih satu ton karena pencarian belum dilakukan secara menyeluruh di setiap sisi kapal, terutama di tumpukan beras. Saat ini, tim gabungan sudah mengumpulkan 1,29 ton sabu-sabu yang ditemukan dari atas kapal KM Sunrise Glory.

Selanjutnya, seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). “Sementara mengenai identitas kapal dan lain-lain itu menjadi tugas kita,” pungkasnya.

Penyelundupan narkoba dari luar melalui perairan Indonesia bukan ini saja terungkap. Juli 2017 lalu, tim gabungan Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 ton di bangunan bekas Hotel Mandalika, Anyer, Serang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kerja sama Polri dengan Kepolisian Taiwan yang melaporkan adanya upaya penyelundupan sabu ke Indonesia. Polisi menemukan 51 kotak berisi sabu di dua mobil terpisah.

Sebanyak 27 karung berada di mobil Toyota Innova warna emas, dan 24 karung di mobil Toyota Innova warna hitam. Masing-masing karung diperkirakan berisi sabu seberat 20 kilogram yang jika ditotal mencapai 1 ton.

Empat warga negara Taiwan yang menyelundupkan ditangkap. Mereka yakni Lin Ming Hui (tewas), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li kemudian ditembak mati saat dalam pelarian.

Sumber : Merdeka

Pos terkait