Anggotanya di PHK, SPEE FSPMI Makassar Unjuk Rasa Bela Tenaga Alih Daya

Makassar, KPonline – Hari ini Senin (2/1) SPEE FSPMI Makassar melakukan aksi unjuk rasa di kantor PLN UID SULSELRABAR di Jl. Letjen Hertasning Makassar. Aksi ini dilakukan sebagai buntut kekecewaan para pekerja tenaga alih daya (TAD) yang di PHK.

Para pekerja tenaga alih daya ini sebelumnya bekerja di PLN UID SULSELRABAR yang tersebar di beberapa di ULP PLN se SULSELRABAR. Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Koran Perdjoeangan bahwa PHK para pekerja tenaga alih daya ini dilakukan dengan alasan karena telah berakhirnya kontrak kerja antara PLN UID SULSELRABAR dengan beberapa vendor yang ada di PLN UID SULSELRABAR sehingga berdampak terhadap sebagian besar anggota PUK SPEE FSPMI Makassar.

Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh SPEE FSPMI Makassar ini adalah aksi pra kondisi di tahun baru 2023, karena sebagian tenaga alih daya PLN kesulitan mendapatkan transportasi ke Makassar untuk bergabung dengan massa aksi lainnya masih terkendala suasana liburan akhir tahun.

“Kejadian pengakhiran kontrak dan PHK ini begitu tiba-tiba keluar dari pihak manajemen perusahaan yang merupakan vendor di PLN UID SULSELRABAR. Surat pemberitahuan pengakhiran kontrak ini diterima oleh teman teman pekerja alih daya PLN berakhir pertanggal 31 Desember 2022,” ungkap Ketua DPW FSPMI Sulawesi Selatan yang juga ketua PC SPEE FSPMI Makassar, Fadli Yusuf.

Pantauan Media Perdjoeangan aksi unjuk rasa ini berlangsung hingga sore hari dan beberapa perwakilan aksi dari pengurus PUK, ketua PC SPEE FSPMI Makassar, Fadli Yusuf dan pengurus lainnya diterima oleh Manajer SRM Distribusi PLN Muhammad Taqwa, Manajer SRM Keuangan PLN HM. Roesmin. Pertemuan dilakukan di ruangan kantor PLN UID SULSELRABAR LANTAI 1.

Setelah melakukan pertemuan dengan Pihak Manajemen PLN UID SULSELRABAR, Pengurus Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Makassar menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada semua anggota SPEE FSPMI dan berencana masih akan melakukan konsolidasi rencana aksi unjuk rasa yang lebih besar jika sampai hari Jum’at (6/1) belum ada jaminan terhadap status kelanjutan kontrak kerja PKWTT tenaga alih daya ini.

“Tidak mungkin teman-teman ini sanggup menunggu proses pengalihan kontrak kerja dari PLN ke anak Perusahaan PLN atau PLN T dalam kurun waktu 3 bulan, sementara mereka sudah tidak bekerja dan mengalami kesulitan dengan BPJS KESEHATAN yang sudah tidak lagi di cover oleh perusahaan sebelumnya. Para pekerja TAD ini khawatir jika dalam masa tenggang 3 bulan ini dari salah keluarga mereka ada yang harus berurusan dengan rumah sakit sedangkan mereka tidak mempunyai kartu BPJS kesehatan,” imbuh Fadli Yusuf.

“Belum lagi persoalan kebutuhan keluarga yang harus tercukupi selama menunggu proses pengalihan kontrak kerja baru yang tidak menjamin bahwa mereka akan dimasukkan dalam kontrak kerja berikutnya. Hal ini sangat beralasan karena kontrak kerja yang dilakukan oleh PLN UID SULSELRABAR dan PLN T hanya mencakup wilayah kerja PLN dalam Ibukota provinsi saja, sementara anggota SPEE FSPMI bukan hanya berada dalam ibukota provinsi tetapi tersebar hingga ke beberapa kabupaten kota di luar ibukota provinsi dan pulau pulau yang bukan dalam bagian kontrak yang ditandatangani oleh PLN T dan PLN UID SULSELRABAR,” lanjut dia. (Gama/Jim).