Anggotanya di PHK, FSPMI Lumpuhkan PT. Brinks Dengan Mogok Kerja

Jakarta, KPonline – Minggu lalu, Ketua PC SPAI FSPMI DKI Jakarta, Kardinal menyampaikan, dalam sela sela aksi (27/9) serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat Lebak bulus, dan kantor operasional di Cilandak, Jakarta Selatan guna menolak PHK Sepihak dan stop Union Busting, dimana aksi unjuk rasa tersebut adalah bentuk warning kepada perusahaan menjelang mogok kerja yang akan di langsung tiga bulan berturut-turut mendirikan Tenda Djoeng di lingkungan perusahaan.

Menurut Kardinal, pihak serikat pekerja dari PC SPAI FSPMI DKI Jakarta juga akan beraudiensi dan geruduk kedutaan besar Belanda agar memberikan sanksi kepada manajemen PT. Brinks Solution Indonesia agar patuh hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kasus ini berawal dipicu dengan adanya surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 37 anggota dan pengurus PUK SPAI FSPMI PT Brinks Solutions Indonesia DKI Jakarta akhirnya menjadi perhatian serius.

Atas perkara ini, antara kedua belah pihak telah diadakan perundingan Bipartit pertama pada tanggal 12 September 2022 yang lalu, namun menemui jalan buntu. Kemudian diagendakan Bipartit kedua namun di undur karena pihak manajemen beralasan ada agenda penting.
Pada tanggal 19 September 2022 di lakukan runding ke 2 namun pihak Perusahaan tetap kekeh kepada keputusannya untuk tetap memPHK pengurus dan anggota PUK Brinks Solutions Indonesia,bahkan pihak perusahaan memperkejakan karyawan baru sebagai daily worker.

“Kami pihak serikat pekerja meminta agar manajemen di PT. Brinks Solutions Indonesia Cq Brinks Asia Holding yang berkedudukan di Belanda agar patuh hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Untuk menghentikan PHK ilegal, untuk kembali pada upaya perundingan.” ujar pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Brinks Solutions Indonesia dalam rilis yang disampaikan oleh Ketua, Rohman Sanjaya dan Sekretaris, Ahmad Fauzi.

“Disamping itu hentikan tindakan tindakan intimidasi sewenang wenang dalam penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di tengah situasi kondisi Kenaikan BBM yang sangat memukul penghidupan kelas Buruh Indonesia.” tambahnya.

Atas dasar tersebut PUK SPAI FSPMI PT. Brinks Solutions Indonesia menuntut:

1. Pekerjakan kembali 37 anggota dan Pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Brinks Solutions Indonesia;

2. Hentikan Intimidasi dan tindakan sewenang-wenang dengan penggunaan aparat dalam perselisihan hubungan industrial;

3. Stop Union Busting atau upaya pemberangusan serikat pekerja;

4. Stop PHK ilegal yang tidak sesuai dengan perundang-undangan di Indonesia;

5. Bayarkan Hak – Hak lainnya yang biasa diterima pekerja setiap bulannya sebelum ada kesepakatan atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;

6. Meminta Brinks Asia Holding yang berkedudukan di Belanda agar Patuh dan tunduk pada hukum Republik Indonesia.

Hari ini, jalan terakhir pun diambil sesuai undang-undang, yaitu hak mogok kerja.

“Mogok kerja dilakukan 2 titik yaitu Bekasi dan Bogor karena diindikasikan semua proses pekerjaan adanya di 2 titik tersebut, yang rencananya di Lebak bulus, kita rubah ke 2 titik tersebut, pada pukul 00:30 Wib, lokasi pertamanya Branch Bekasi berhasil kami lumpuhkan, dan 01:05 Wib Branch Bogor berhasil dilumpuhkankan.” jelas sekretaris PUK, Ahmad Fauzi (3/10).

“Hari ini, pada pukul 09:40 wib kami di fasilitasi oleh aparat kepolisian dan dinas terkait setempat untuk bertemu dengan perwakilannya manajemen, namun tetap saja mereka tidak bisa mengambil keputusan.” tambahnya.

“Kami pengurus PUK bersama perangkat cabang SPAI FSPMI DKI Jakarta pun segera ambil sikap, apabila manajemen tidak mau menemui serikat pekerja kami pastikan kami akan bertahan di Bogor dan kami akan mendirikan Tenda Perjuangan sebagai bentuk nyata aksi mogok kerja di setiap kantor baik cabang maupun Pusat.” jelasnya lagi.

“Aksi yang sudah kami sepakati adalah 3 bulan lamanya sejak 03 Oktober 2022 sampai 03 Januari 2023.” tambah Ahmad Fauzi menjelaskan kepada Media Perdjoeangan disela sela aksi pagi ini.

(Jim).

Pos terkait