Anggota Terima Kado PHK di Idul Fitri 1443 H, PUK SPL FSPMI PT. ITSS Berikan Pendampingan

Morowali, KPonline – Pemutusan hubungan kerja (PHK) menimpa salah satu anggota PUK SPL FSPMI PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) tepat 1 Syawal 1443 H.

Bukan kue nastar atau parcel yang diterima Risal di Hari Idul Fitri 1443 H (2/5/2022) tapi jutru surat PHK untuk dirinya. Hal tersebut direspon cepat oleh pengurus PUK SPL FSPMI PT. Indonesia Tsingshan Stainliess Steel (ITSS), yang diwakili oleh Abdul Rahman dan Murtarto langsung melakukan klarifikasi dan meminta keterangan terkait masalah tersebut dan pihak manajemen membenarkan perihal PHK tersebut.

Setelah melakukan koordinasi dan analisa kasus, akhirnya dilaksanakan agenda perundingan untuk membahas kejelasan status hubungan kerja dan alasan kenapa dilakukannya PHK.

Pertemuan yang dilaksanakan pada Jum’at, 6 Mei 2022 pukul 08.30 WITA bertempat di ruangan 118 kantor GA

Pertemuan antara manajemen PT. ITSS yang diwakili oleh Ahmad Ridwan selaku pimpinan HRD dan Muh. Afif selaku HR bagian kontrak sementara dari PUK SPL FSPMI PT.ITSS diwakili oleh Abdul Rahman (sekretaris), Murtarto (pengurus), Risal (korban PHK) dan Muhamad Arabi Seniman ketua PUK SPL FSPMI PT.TSI mendampingi dalam pertemuan tersebut.

“Ada yang keliru dalam penetapan PHK yang menimpa anggota kami (Risal), terlebih PHK dengan alasan dianggap tidak lulus dalam masa percobaan sebagaimana disyaratkan dalam PKWTT,” kata Abdul Rahman.

Lebih lanjut Abdul Rahman mengatakan bahwa menurutnya PHK terhadap Risal dengan alasan dianggap tidak lulus percobaan kerja karena dalam proses penilaian yang dilakukan tidak objektif.

“Dimana yang seharusnya menilai kriteria dan kinerja pekerja adalah atasan langsung yang bertanggung jawab di pekerjaan, bukan atasan yang lain, ini yang kita permasalahkan,” kata Abdul Rahman kepada koran perdjoeangan, Jumat (6/5/2022).

Untuk sementara pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan yang pasti, akan tetapi setelah melaui komunikasi secara intensif maka ada angin segar yang diperoleh dari pertemuan tersebut bahwa keputusan PHK yang menimpa anggota PUK SPL FSPMI PT.ITSS akan dikoordinasikan kembali oleh manajemen.

“Kita berharap tidak terjadi PHK dan pekerja dapat dipekerjakan kembali, namun apabila hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan maka akan kami tempuh langkah selanjutnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Abdul Rahman. (Yanto)