Anggota FSPMI Jawa Tengah Ikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Semarang, KPonline – Bertempat di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Jl. Pemuda No 130 Semarang, anggota FSPMI Jawa Tengah mengikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan pada hari Minggu (15/3/2020) yang juga merupakan rangkaian dari acara Konsolidasi Buruh Perempuan di Jawa Tengah.

Disampaikan oleh Rishendar dari BPJS  Ketenagakerjaan ia menyampaikan materi manfaat kepesertaan BPJS sesuai dengan PP terbaru yaitu PP No 82 tahun 2019 tentang perubahan atas PP No 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Bacaan Lainnya

“Untuk BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan PP No 82 tahun 2019, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian mengalami kenaikan manfaat bagi peserta.” ungkap pria yang menjabat sebagai Accounting Representative ini

Beberapa hal yang mengalami kenaikan manfaat pada Jaminan Kecelakaan Kerja antara lain :

1. Pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis
2. Pelayanan Home Care (perawatan di rumah bagi peserra yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit),
3. Penunjang diagnostik PAK,
4. Penggantian biaya transportasi,
5. Penggantian Gigi Tiruan, Alat Bantu Dengar dan Kacamata
6. STMB,
7. Santunan jematian JKK,
8. Biaya pemakaman JKK
9. Santunan berkala JKK
10. Masa kadalyarsa klaim JKK dan PAK
11. Beasiswa program JKK

Selain itu dalam program JKM pun juga mengalami kenaikan manfaat diantaranya :

1. Santunan Kematian JKM
2. Biaya Pemakaman JKM
3. Santunan berkala JKM
4. Beasiswa Program JKM

Dalam sosialisasi ini juga terjadi tanya jawab yang antara peserta dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan mengenai permasalahan yang menimpa peserta, sehingga soaialisasi ini menjadi menarik untuk diikuti sampai di akhir acara.
(sup)

Pos terkait