Buruh FSPMI dan BEM Sumatera Barat Desak DPRD SUMBAR Tolak Omnibus Law

Padang, KPonline – SPEE FSPMI di Sumatera Barat kembali melakukan aksi unjuk rasa. Sama dengan di beberapa kota besar lainnya, aksi unjuk rasa ini masih terkait penolakan Rancangan Undang-undang Omnibus Law khususnya kluster ketenagakerjaan yang dibuat pemerintah.

Unjuk rasa ini melanjutkan aksi sebelumnya pada tanggal 25 Agustus 2020 yang lalu. Aksi Aliansi FSPMI dan Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat (BEM SUMBAR) dilakukan di kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat di Jl. S. Parman Kota Padang yang dimulai dengan longmarch dari depan Gedung Transmart Jl. Khatib Sulaiman.

Sebelumnya BEM SUMBAR sendiri telah berkali-kali mengadakan aksi Penolakan RUU Omnibus Law sejak 6 bulan yang lalu namun mahasiswa menganggap DPRD belum menampung aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Melihat ketidakseriusan DPRD Provinsi Sumbar dalam menolak RUU Omnibus Law, mahasiswa kembali melakukan aksi untuk mendesak DPRD Provinsi Sumbar untuk menyatakan sikap penolakannya bersama FSPMI.

Di depan Gedung DPRD Provinsi Sumbar Perwakilan FSPMI dan pengunjuk rasa melakukan orasi dari atas mobil komando oleh perwakilan FSPMI dan perwakilan mahasiswa. Peserta aksi sempat memanas dan mendesak untuk diterima oleh ketua DPRD. Peserta aksi kemudian ditemui oleh Elvi Yandri dari Partai Gerindra dan menyampaikan bahwa pimpinan DPRD sedang rapat pembahasan anggaran sedangkan ketua DPRD sedang tidak berada di tempat.

Sekitar pukul 16.30WIB orang perwakilan dari FSPMI dan 5 orang perwakilan dari mahasiswa diterima masuk untuk bertemu dengan anggota DPRD. Seorang buruh perempuan dari atas mobil komando berorasi mengeluhkan salah satu pasal dalam Omnibus Law yang isinya pekerja akan diupah berdasarkan hitungan jam kerja yang menurutnya sangat merugikan para pekerja.

Sementara di luar gedung turun hujan deras namun tidak menghentikan aksi unjuk rasa. Polisi mulai merapat ke pagar gerbang DPRD melihat para peserta aksi belum membubarkan diri karena sudah menjelang batas melakukan aksi unjuk rasa.

DPRD Provinsi Sumatera barat berjanji akan mengagendakan pertemuan seluruh unsur pimpinan DPRD Sumbar bersama dengan FSPMI dan BEM SUMBAR guna membahas penolakan RUU Omnibus Law. Besok, Jum’at (04/09/2020) akan dibuat jadwal dari sekretariat dan di sampaikan kepada FSPMI dan BEM SUMBAR. Anggota DPRD dari Partai Gerindra akan membuatkan draft untuk ditandatangani oleh 65 anggota DPRD Sumbar sebagai bukti ikut menolak RUU Omnibus Law.

Terakhir mahasiswa menyerahkan kajian kenapa RUU Omnibus Law harus ditolak kepada pihak DPRD Sumbar. Dan pada pukul 18.00WIB seluruh peserta aksi unjuk rasa membubarkan diri sambil kembali melakukan longmarch dengan pengawalan pihak kepolisian.

Penulis : Fedria Chandra
Foto : Eko Yres