Aliansi Buruh Subang Bersatu bagikan Pamflet Penolakan Omnibus Law

Subang, KPonline – Serikat pekerja atau Serikat buruh (SP/SB) yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang Bersatu sepakat menindaklanjuti hasil keputusan rapat di Kantor Konsulat cabang FSPMI Subang, Jalan Raya Pantura Cibanggala, Patok beusi, Subang. Dimana salah satu hasil keputusan tersebut adalah melakukan aksi turun ke jalan, membagikan Pamflet kepada masyarakat dan buruh-buruh pabrik.

Pamflet itu sendiri berisikan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka)

Bacaan Lainnya


Aksi kali ini dilakukan didua tempat yang berbeda. Pertama di jalan raya Purwadadi, tepatnya di Kp. Warung Asem Kecamatan Purwadadi. Kemudian di tempat kedua, pembagian Pamflet dilakukan di pertigaan jalan raya Kalijati, Subang.

Dalam Aliansi Buruh Subang di aksi tersebut, FSPMI diwakili oleh anggota PUK SPAMK-FSPMI PT. Evolution Tyres dan dipimpin langsung oleh ketuanya, Ruhyat.

Dengan kawalan Dalmas dari Kepolisian Resort Subang, massa peserta aksi hadir dilokasi sesuai jadwal pukul 05.30 WIB. Titik kumpul (Tikum) ini sengaja dipilih karena jalur transportasi yang selalu dilalui oleh kelas pekerja atau kaum buruh pabrik di wilayah Purwadadi.

Dan akhirnya tepat pukul 17.10 WIB, aksi bagi-bagi pamflet yang berisikan Penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cilaka berakhir. (Rizky M & Aap K)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *