Morowali, KPonline – Aliansi Buruh Sejahtera menggelar konferensi pers terkait kondisi ketenagakerjaan di kawasan Morowali Industrial Park (IMIP), Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sejahtera serta sejumlah pihak yang mendapatkan undangan untuk menyatukan sikap dalam mendorong perbaikan tata kelola ketenagakerjaan di kawasan industri Morowali.
Aliansi Buruh Sejahtera terdiri dari SPN, FPE, FSPMI, dan FSPIM yang berdomisili di wilayah kerja Morowali.
Dalam konferensi pers tersebut, Aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya audit total implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), keterwakilan serikat buruh dalam P2K3 di tempat kerja, perbaikan akses layanan kesehatan, evaluasi sistem upah dan jam kerja, serta penghentian kriminalisasi terhadap buruh.
Aliansi menilai, di balik narasi keberhasilan hilirisasi nikel dan pertumbuhan ekonomi di kawasan industri Morowali, masih terdapat kenyataan pahit yang dialami ribuan pekerja yang menjadi bagian penting dari roda penggerak industri tersebut.
Menurut Ketua Umum DPP FSPIM-KPBI, Komang Jordi Sigara, persoalan K3 harus menjadi perhatian serius pemerintah dan perusahaan.
“Audit total implementasi K3 sangat mendesak. Kami meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas terkait segera melakukan penegakan hukum serta audit independen secara menyeluruh terhadap penerapan K3 di seluruh smelter dan area tambang di Morowali,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC SPN Iwan menekankan pentingnya keterlibatan serikat pekerja dalam Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
Menurutnya, keterwakilan serikat pekerja diperlukan untuk memastikan penerapan K3 tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar berjalan di tempat kerja.
“Perusahaan di kawasan IMIP harus memberikan ruang dan memastikan keterwakilan serikat pekerja dalam P2K3, sehingga penerapan K3 dapat diawasi dan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah sistem pengupahan dan jam kerja. Ketua PC SPLP FSPMI Murtarto menyebut persoalan upah buruh di Morowali masih jauh dari kata layak sehingga perlu dilakukan evaluasi dan perundingan kembali.
Ia mendorong adanya perumusan kembali struktur pengupahan yang lebih adil dan layak bagi pekerja dengan mempertimbangkan Cost of Living Adjustment (penyesuaian biaya hidup).
“Evaluasi sistem upah dan jam kerja sangat penting untuk dirundingkan kembali agar kesejahteraan pekerja benar-benar menjadi bagian dari pertumbuhan industri di Morowali,” katanya.
Di sisi lain, perwakilan Serikat Buruh FPE Hasri Sona menyoroti persoalan kriminalisasi buruh dan kebebasan berserikat di kawasan industri tersebut.
Ia menyatakan bahwa masih adanya persoalan yang berkaitan dengan kebebasan berserikat dan ruang dialog di tempat kerja membuat buruh merasa tertekan dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraannya.
“Banyaknya kriminalisasi terhadap buruh di kawasan ini menjadi keprihatinan. Buruh membutuhkan jaminan kebebasan berserikat dan ruang dialog yang sehat di tempat kerja,” ungkapnya.
Aliansi Buruh Sejahtera menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak semata-mata berkaitan dengan tuntutan ekonomi, tetapi juga menyangkut terciptanya hubungan industrial yang adil, aman, sehat, dan bermartabat.
Menurut Aliansi, salah satu instrumen penting untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja adalah Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang disusun melalui proses perundingan antara pekerja dan perusahaan.
Melalui konferensi pers tersebut, Aliansi Buruh Sejahtera menyatukan sikap dan komitmen untuk mendorong perbaikan sistem ketenagakerjaan di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park.
Aliansi berharap pemerintah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan membuka ruang dialog yang lebih luas dengan serikat pekerja agar berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil dan konstruktif.