Aliansi Buruh Deli Serdang Polisikan Ketua dan Sekretaris APINDO

Deli Serdang, KPonline – Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Kab. Deli Serdang (PBB-DS) laporkan Ketua dan Sekretaris APINDO Kabupaten Deli Serdang ke Kepolisian, Kamis (23/3/2017).

Melalui Ahmad Happyanus Fau (Alex) selaku Ketua SBSI Kabuapten Deli serdang didampingi oleh Willy Agus Utomo Ketua FSPMI, mendatangi Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara guna melaporkan tindakan APINDO terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kab. Deli Serdang.

Dalam Surat Tanda Laporan bernomor STTLP/185/III/2017/SPKT “I” di jelaskan bahwa : Telah melaporkan tindak PIDANA yang diduga “Pengusaha” tidak sesuai membayar Upah Pekerja/Buruh sesuai ketentuan yang telah berlaku dan diduga karena tulisan yang telah menghasut para pengusaha untuk melakukan pembayaran upah minimum pekerja/buruh sesuai ketentuan sebelum Putusan PTUN.

Willy yang juga Ketua PBB-DS membenarkan hal tersebut.

“Benar bahwa kedatangan kita ke PODA Sumatera Utara guna melaporkan Pihak APINDO Kab. Deli Serdang terkait Dugaan pidana menghasut perusahaan untuk tidak membayar upah minimum sesuai ketentuan sebelum putusan sidang di PTUN”

Laporan tersebut dilakukan sepulang menggelar aksi unjuk rasa pengawalan sidang Gugatan APINDO terkait UMK Kabupaten Deli Serdang.

Penulis: Afriansyah