Pelalawan, KPonline–Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK FSPMI) PT Safari Riau menggelar rapat rutin bulanan di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin malam (6/10/2026).
Rapat tersebut membahas evaluasi kegiatan organisasi sekaligus mematangkan strategi perjuangan untuk mengupayakan pengembalian hak natura bagi tanggungan pekerja, khususnya istri dan anak.
Hak natura tersebut sebelumnya pernah diberikan oleh pihak perusahaan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, hak tersebut tidak lagi diberikan. Persoalan ini kemudian menjadi salah satu perhatian organisasi untuk dibahas bersama anggota guna menentukan langkah perjuangan selanjutnya.
Rapat yang dihadiri puluhan anggota tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Selain membahas persoalan hak pekerja, pengurus juga menyampaikan perkembangan organisasi, termasuk administrasi dan pengelolaan keuangan.
Sebagai bentuk transparansi, buku agenda kerja, laporan keuangan, serta catatan iuran anggota dipaparkan secara terbuka di hadapan peserta rapat.
Ketua PUK SPPK FSPMI PT Safari Riau, Tri Marjono, mengatakan keterbukaan merupakan salah satu prinsip penting dalam membangun kepercayaan anggota dan memperkuat organisasi.
“Kita junjung tinggi keterbukaan. Semua uang anggota kita catat dan kita tunjukkan di depan anggota. Karena serikat ini milik bersama yang kita kembangkan di PT Safari Riau ini. Tetap solid, ikuti instruksi organisasi, dan satu komando,” tegas Tri Marjono.
Selain membahas perjuangan hak natura, rapat juga menjadi forum evaluasi kegiatan organisasi dan penguatan solidaritas internal. Pengurus dan anggota menyatukan sikap agar perjuangan terhadap hak pekerja dapat dilakukan secara terorganisir.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kekompakan dan solidaritas anggota serta terus memperjuangkan kepentingan pekerja dan keluarganya melalui organisasi serikat pekerja.