Aliansi Buruh Bekasi Melawan Siap Kembali Berunjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah 2023

Bekasi, KPonline – Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) kembali akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah 2023 di Kantor Wali Kota Bekasi pada Selasa, 8 November 2022.

Masing – masing federasi serikat pekerja/buruh sudah menginstruksikan kepada PUK SPA untuk mengirimkan anggotanya pada aksi unjuk rasa tersebut.

Tak ketinggalan Pangkorda Garda Metal Kabupaten/Kota Bekasi, Supriyatno, meminta anggota Garda Metal Bekasi agar mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Bekasi.

Di sela konsolidasi di omah buruh, Minggu (6/11/2022), Supriyatno selaku pangkorda Garda Metal Kabupaten/Kota Bekasi kepada koran Perdjoeangan mengatakan bahwa pihaknya juga sudah memberikan instruksi kepada anggota garda metal Bekasi melalui PUK SPA FSPMI.

“Kami sudah kirimkan instruksi pengawalan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah 2023 melalui pengurus PUK SPA FSPMI Bekasi,” kata Supriyatno.

Secara khusus ia meminta kepada PUK SPA FSPMI Bekasi untuk memfasilitasi anggota Garda Metal dalam menjalankan instruksi tersebut.

“Tolong bantu anggota garda metal di unit kerja agar bisa mengamankan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah 2023 di Kota maupun Kabupaten Bekasi,” pintanya.

Koordinator Aliansi Buruh Bekasi melawan (BBM), Sarino, S.H., M.H kepada Koran Perdjoeangan menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa di Kota Bekasi pada 8 November 2022 maupun di Kabupaten Bekasi pada 10 November 2022 akan diikuti beberapa federasi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM).

“Aksi unjuk rasa akan diikuti beberapa federasi serikat pekerja/buruh di Kabupaten/Kota Bekasi, karena upah bukan saja dinikmati satu atau dua federasi saja, namun dinikmati seluruh buruh,” ungkap Sarino. (Yanto)