Aliansi BBM Soroti Propaganda Pemerintah dan Pengusaha Jelang Penetapan Upah

Bekasi, KPonline – Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang terdiri dari 20 Federasi Serikat Pekerja/Buruh kembali akan melakukan aksi perjuangan upah 2023. Hal ini dipastikan dalam rapat yang digelar pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Terlihat hadir dalam pertemuan tersebut para pimpinan federasi serikat pekerja/buruh di Kabupaten/Kota Bekasi.

Kepada Koran Perdjoeangan, Koordinator Aliansi BBM Sarino, S.H., M.H menuturkan, pemerintah dan pengusaha sudah mulai melakukan propaganda di setiap tahun terutama saat menjelang bulan penetapan kenaikan upah.

“Propaganda itu antara lain memberikan statemen di berbagai media bahwa tahun 2023 akan terjadi resesi dunia dan akan semakin banyak korban PHK, ini adalah propaganda kejam agar buruh tidak menuntut kenaikan upah untuk tahun 2023,” ungkap Sarino.

Lebih lanjut ia mengatakan, isu PHK besar-besaran selalu digaungkan di bulan-bulan menjelang akhir tahun yang mana pada bulan – bulan tersebut adalah bulan penetapan kenaikan upah untuk tahun berikutnya.

“Padahal faktanya PHK besar – besaran itu tidak pernah ada, yang ada adalah mengganti tenaga kerja yang di PHK dengan tenaga kerja baru memakai sistem kerja magang, outsourching yang dilegalkan oleh pemerintah dengan adanya UU 11 tahun 2020 tentang cipta kerja,” tambah Sarino.

Berdasarkan fenomena proganda tersebut, Aliansi BBM akan melakukan aksi besar-besaran dalam rapat-rapat dewan pengupahan sampai pemerintah yaitu bupati, wali kota dan gubernur menetapkan kenaikan upah tahun 2023 sebesar 13 – 20 %.

“Jika pemerintah masih tetap tuli maka tidak menutup kemungkinan Aliansi BBM akan melakukan aksi ampar-amparan secara total dengan melakukan stop produksi sampai pemerintah mengabulkan tuntutan kenaikan upah sesuai konsep kenaikan yang diajukan oleh dewan pengupahan dari unsur kaum buruh,” pungkasnya. (Yanto)