Hadapi Upah Tahun 2023, PC SPAI FSPMI Laksanakan Pendidikan Pengupahan Untuk PUK

Karawang, KPonline – Pengurus Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri (PC SPAI) FSPMI Kabupaten Karawang melaksanakan pendidikan pengupahan bagi PUK SPAI FSPMI se-Kabupaten Karawang, di Rumah Makan Indo Alam Sari Interchange Karawang Barat.

Pendidikan pengupahan dilaksanakan selama dua hari sejak 25-26 Oktober 2022, dikuti perwakilan PUK-PUK SPAI FSPMI se-Kabupaten Karawang sebanyak 20 orang peserta.

Bacaan Lainnya

Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang, Rahmat Binsar, ST, kepada crew media Perdjoeangan ini mengatakan dari hari kemarin, tanggal 25-26 Oktober 2022, kita dari Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Kabupaten Karawang mengadakan kegiatan.

“Kegiatan itu salah satunya, kita mengimplementasikan program kerja. Program kerja di bidang pendidikan, yang kita agendakan hari ini pendidikan terkait pengupahan di tingkat perusahaan anggota kita masing-masing”, sebutnya.

Kata Rahmat, tentunya kawan-kawan pers juga tahu bahwa, upah ini menjadi isu nasional semenjak terbitnya UU Cipta Kerja. Bahwa salah satu komponen upah minimum sektor itu dari tahun 2021, Gubernur Jabar tidak mengeluarkan SK Upah Minimum sektor tersebut.

“Makanya PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang dari kemarin hingga sekarang mengadakan pendidikan pengupahan,” jelas Rahmat.

Tentunya kalau bicara upah, menurutnya, ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

“Terkait tuntutan kenaikan upah yang 10 sampai 20% itu, ya kita meminta Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang untuk mencari solusi dan formulasi. Solusi dan formulasi kita adalah kenapa kita meminta kenaikan upah minimum Kabupaten Karawang Tahun 2023 sebesar 10-20% ini tentu adalah kebutuhan hidup layak. Yang kedua termasuk terkait bulan kemarin kan pemerintah menaikkan bahan bakar minyak. Tentunya BBM ini kenaikannya di akhir mau Tahun 2022 ini sangat berdampak bagi pekerja khususnya anggota Serikat Pekerja Aneka Industri Karawang ini” beber Rahmat.

“Dan salah satunya lagi tentang pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Ya ini kan pertumbuhan ekonomi bagus dan inflasi juga ya masih stabil di kita. Mungkin itu ya kita memberikan edukasi kepada member kita di perusahaan masing-masing, anggota SPAI FSPMI karawang” tandasnya.

Saat ditanyakan tentang kenaikan uoah Tahun 2022, Rahmat menjelaskan bahwa untuk 2022 ini memang kalau dibilang masalah, kami memang ada satu perusahaan yang belum menaikkan upahnya.

“Dari kami punya member anggota ada 15 perusahaan, ada satu lah perusahaan yang belum menaikkan. Saat ini masih di ranah bipartit, ya saya harapkan dari pihak dinas terkait, khususnya Disnaker ataupun pengawas ya bisa untuk membantu mendorong biar ada solusi permasalahan ini. Kenapa saya melibatkan instansi tersebut, karena untuk pengupahan Tahun 2022 ini, Gubernur Jawa Barat mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur untuk upah pekerja diatas satu tahun dimana kenaikan minimal 3,27 sampai 5% dari UMK Tahun 2022 ini,” beber Rahmat.

“Nah ini kenapa saya minta Dinas Tenaga Kerja untuk membantu. Ya karena kita harapannya pemerintah bisa membantu untuk mendorong penyelesaian masalah upah tersebut,” tegas Rahmat Binsar, ST.

Sementara Wakil Ketua Bidang Hubungan Industrial Pimpinan Cabang Pusat SPAI FSPMI Ibrahim, S.H, mengatakan dua hari ini kami diminta Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Kabupaten Karawang memberikan materi pendidikan pengupahan.

“Bicara pengupahan sebagaimana kita ketahui merupakan urat nadi. Seringkali diucapkan oleh Presiden FSPMI ataupun Bung Said Iqbal,” kata Ibrahim yang juga sebagai pemateri pendidikan pengupahan ini.

Dijelaskannya, beda perjuangan kita dengan organisasi lain terkait dengan perjuangan upahnya.

“Pendidikan pengupahan kali ini kurang lebih ada 20 peserta dimana beberapa poin penegasan dalam pendidikan dan pengupahan ini adalah tentang pentingnya pengusaha membuat struktur skala upah sebagaimana diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan sebagai bentuk kewajiban dari perusahaan membuat struktur skala upah,” terangnya.

Tujuannya, kata dia, agar juga kawan-kawan dalam perjuangan upah tahun 2023 nanti mempunyai bahan dan strategi lain dalam berargumentasi dalam perjuangan upah dimana salah satunya penekanan kami pimpinan pusat adalah terkait perjuangan upah diatas upah minimum.

“Dalam hal ini perjuangan upah bagi kawan-kawan yang memang faktanya masa kerjanya sudah lebih dari 1 tahun, yang itu memang dirundingkan dengan serikat pekerja. Tujuan kita juga tentang bagaimana kawan-kawan bisa berargumentasi dengan dasar argumentasi bahan yang jelas terkait peraturan perundang-undangannya untuk menghadapi perjuangan upah tahun 2023 nanti,” terangnya lagi.

“Di pendidikan pengupahan kali ini memang keterbatasan adalah waktu, karena pengupahan sangat luas cakupannya sehingga apa yang kami sampaikan mudah-mudahan bisa membuat kawan-kawan di Karawang mempunyai strategi lain terkait pengupahan di 2023,” pangkas Ibrahim.[Ari]

Pos terkait