Aliansi Alttar Dan Kabut Bergerak Persiapkan Aksi Besar Tolak Penetapan UMK 2018

Tangerang,KPonline -Menindaklanjuti hasil penetapan UMK untuk tahun 2018, khususnya untuk Upah Minimum kabupaten/ kota Tangerang, dan Tangerang selatan, melalui penetapan yang ditandatangani oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Aliansi Alttar & Kabut Bergerak mengadakan rapat evaluasi serta koordinasi, terkait rencana aksi unjuk rasa besar “Tolak Penetapan UMK Tangerang”. Dengan tujuan aksi ke KP3B propinsi Banten.

Bacaan Lainnya

Rapat Aliansi buruh se-Tangerang Raya diadakan Senin sore, 20/11/2017, di kantor sekertariat FSBKU (Citra Raya-Cikupa), dihadiri oleh 23 orang perwakilan/ pimpinan dari Organ yang tergabung dalam 2 Aliansi serikat buruh dikota Tangerang (Kabut Bergerak), kabupaten (Alttar) serta Tangerang selatan.

Selain mengadakan pertemuan rapat Aliansi kemarin, hari ini Selasa, 21/11/2017, bertempat di depan kantor Sekretariat Konsulat Cabang FSPMI Tangerang, Aliansi Alttar & Kabut Bergerak mengadakan konferensi pers terkait aksi unjuk rasa besar “Tolak Penetapan UMK 2018”.

Dalam konferensi pers, para presedium Alttar & Kabut Bergerak, memberikan pernyataan yang intinya adalah :
1. Gubernur tidak komitmen dengan element serikat buruh/serikat pekerja yg telah mendukungnya saat pencalonan
2. Gubernur juga tidak komitmen dgn hasil pertemuan yang diadakan di rumah dinas gubernur sebelum penetapan UMK 2018
3. Meminta revisi SK UMK sesuai rekomendasi walikota/bupati
4. Melakukan aksi massa tgl 23-24 Nopember 2017, akan diikuti oleh seluruh elemen buruh, petani, nelayan dan guru.

Hal ini senada dengan pernyataan Saukani DPD SPN yang menjelaskan bahwa aksi tgl 23-24 nopember 2017, adalah aksi unjuk rasa menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi SK yang sudah ditandatanganinya. Alasannya karna SK tersebut tidak sesuai dengan surat rekomendasi dari bupati/walikota.
Hal itu pun dibenarkan oleh Wawan presedium dari Aliansi Alttar, serta presedium yang lainnya.

Diperkirakan Kamis besok, 23/11/2017, sebanyak 20.000 orang masa aksi buruh akan kembali turun ke jalan memenuhi jalanan di wilayah Tangerang dan Banten. Hal ini dihitung berdasarkan atas estimasi jumlah masa aksi 2 Aliansi, sesuai dengan isi surat izin aksi yang di layangkan kepada aparat kepolisian (Polda Banten).

Kontributor Tangerang, RD Rizal N

Pos terkait