Alexis Ditutup, Bagaimana Nasib Para Pekerja?

Jakarta, KPonline – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Alexis. Ini keberanian yang diapresiasi banyak pihak. Mengingat sebelumnya, rencana penutupan hanya sebatas wacana.

Bahwa selalu muncul pro dan kontra, itu sudah biasa. Mulai dengan alasan moral, agama, budaya, dan sebagainya. Pertanyaannya kemudian, pasca penutupan itu, bagaimana nasib para pekerja di sana?

Bacaan Lainnya

Menurut manajemen Hotel Alexis, tercatat ada 600 pegawai tetap dan 400 orang pegawai tak tetap bekerja di Hotel Alexis.

“Yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka,” kata Lina Novita, Legal dan Corporate Affair Alexis Group.

Manajemen Alexis juga memohon kepada pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perizinan untuk memberikan solusi dan jalan keluar terbaik maupun arahan dan bimbingan agar usaha di sektor Pariwisata di Hotel Alexis dapat terus berjalan.

Memang, nasib pekerja selalu menjadi pembahasan yang seksi. Ketika pekerjaan menuntut upah layak, mereka dibilang tidak pengertian. Bisa menyebabkan perusahaan bangkrut jika upahnya ketinggian. Tetapi perusahaan untung besar, jasa pekerja seperti dilupakan.

Giliran usahanya ditutup, pekerja juga yang dijadikan tameng. Watas bisnis selalu begitu, sedari dulu.

Menjawab permasalahan pekerja, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan jawaban. Dia mengatakan bahwa sudah menyiapkan langkah-langkah solutif terkait dengan pekerja Alexis.

“Nanti akan dikoordinasikan dalam program OK OCE dan disalurkan melalui Disnaker. Dari Kadisnaker ke industri hotel yang serupa,” ujarnya.

Sandi menjelaskan, untuk pekerja yang bekerja di bagian restoran, akan disalurkan ke sejumlah restoran milik pengusaha yang tergabung dalam OK OCE.

Sementara untuk pekerja di bagian kecantikan dan spa akan disalurkan ke program-program kecantikan, rias pengantin, maupun tempat spa yang terbuka.

“Nanti tentunya dari Kadisnaker bisa mendata berapa teman-teman dari Alexis Group yang harus direlokasi pekerjaannya,” ujarnya.

Benarkah demikian? Ini pertanyaan kritis yang harus kita ajukan. Mengingat, banyak tempat usaha yang juga melakukan PHK akibat lesunya ekonomi dan turunnya daya beli. Beberapa titel bahkan dikabarkan tutup. Toko-toko di Tanah Abang dikabarkan banyak yang tidak buka kembali.

Menutup Alexis boleh jadi menjadi prestasi. Tetapi sepanjang kesejahteraan masyarakat tidak diperhatikan, maka prestasi tersebut ada yang kurang. Salah satu untuk membuktikan kepedulian pada kesejahteraan masyarakat adalah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan UMP 2018 secara layak sesuai dengan usulan buruh.

Pos terkait