Alami Kecelakaan Kerja Lalu di PHK, Buruh PT . Musim Mas Tuntut Keadilan

Pelalawan, KPonline – Jum’at (10 Mei 2020) MP pelalawan melakukan wawancara singkat kepada salah satu karyawan PT . Musim Mas yang telah di Putus Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan mendesak yang mana PHK tersebut di kualifikasikan mengundurkan diri dan tidak di berikan pesangon karena dianggap mangkir selama 5 (lima) hari berturut-turut.

Dalam wawancara dengan Jefri, ia menyampaikan bahwa “Saya telah bekerja di PT. Musim Mas Estate I sejak tahun 2008 sebagai karyawan pemanen” Ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dan di dalam perjalanan pengabdian itu, ia mengalami kecelakaan kerja, tertimpa pelepah sawit pada bagian kepala pada saat melakukan pembersihan pelepah sawit (Pruning) pada hari Minggu 21 januari 2018

Dalam proses perobatan pihak perusahaan memfasilitasi pekerja dengan baik” Ungkapnya kepada Tim Media Perjuangan kabupaten Pelalawan

Akan tetapi di dalam masa perobatan pada 30/01/2020 ia di berikan surat PHK oleh pihak Manajeman PT. Musim Mas Estate I oleh Manager dengan inisial MP dengan kualifikasi mengundurkan diri dengan kesalahan tidak hadir bekerja tanpa keterangan (Mangkir) dari tanggal 13/01/2020 sampai 17/01/2020 padahal ia telah berobat pada tanggal 13/01/2020 dan 16/01/2020,

Guna mencapai keadilan dan kejelasan atas status PHK yang di alaminya, beliau telah memberikan kuasa Hukum kepada Tim advokasi kota pekanbaru yang dipimpin Oleh Susi. SH, dan hingga saat ini (10/07/2020) proses kasus tersebut telah sampai pada pengawas provinsi dan diambil berita acara pelaporan oleh pengawas Usman dan berjanji akan segara menindak lanjuti kasus tersebut

“Dan harapan saya agar dapat kembali dalam status bekerja kembali dan melanjutkan perobatan karena saya mulai bekerja dalam keadaan sehat saya keluar pun dalam keadaan sehat, dan apabila Pihak perusahaan PT. Musim Mas tidak dapat menerima saya bekerja, saya ingin agar semua hak-hak saya sebagai karyawan dapat dipenuhi sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku” ucapnya tegas kepada Tim media Perjuangan

(Hediman waruwu/Nofri Hendra reporter MP Pelalawan)

Pos terkait