Akuisisi Newmont Abaikan Hak Pekerja, KSPI Siapkan Aksi

Jpeg

Jakarta, KPonline – Sejak melakukan explorasi tahun 1986 dan mulai beoperasi tahun 2000 hingga 2016 (selama 16 tahun), PT Newmont Nusa Tenggara Barat (PT NNT) akhirnya di akuisisi oleh PT Amman Mineral International (PT AMI). Namun demikian, Presiden Direktur PT Medco Energi International Tbk Hilmi Panigoro menyatakan belum ada kesepakatan yang di tanda tangani dengan PT NNT.

Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional Iwan Kusmawan menerangkan, para pekerja tetap mempercayai bahwa pembelian PT NNT oleh PT AMI sudah berjalan dan tinggal penyelesaian administrasi. Hal ini dibuktikan dengan adanya memorandum dari Presiden Direktur PT NNT yang menyatakan bahwa telah tercapai kesepakatan atas pengambilalihan PT NNT oleh PT AMI dan transaksi ini akan selesai pada kwartal ke 3 tahun 2016. Adapun saham yang dijual PT NNT kepada PT AMI sebanyak 82,2%  dengan nilai jual akuisisi sekitar US$ 2,6 milliar (Rp.33,8 triliun).

“Bagi pekerja, terkait dengan penjualan tidak ada persoalan sepanjang seluruh aspek hak – hak pekerja yang selama ini diterima tidak dikurangi,” kata Iwan. Lebih lanjut dia menegaskan, masalahnya, hingga saat ini pekerja hanya diberikan dana apresiasi oleh PT NNT dengan formula (0,5 x Basic Salary) + (masa kerja dalam tahun x Rp. 600.000).

Hal ini sangat kecil dibandingkan dengan pengabdian para pekerja yang sudah berkontribusi yang cukup besar kepada PT NNT. Ini dibuktikan dengan hasil penjualan saham senilai Rp.33,8 triliun. Terlebih lagi, Newmont Indonesia adalah penyumbang 21% keuntungan Newmont Global. Harus diakui, semua itu bisa dicapai karena kontribusi pekerja.

“Oleh karena, pihak pekerja mengajukan uang apresiasi sebesar 15% dari nilai penjualan saham,” terang Iwan.

Karena usulan pihak pekerja tidak mendapat tanggapan dari pihak manajemen PT NNT, pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) akan mengambil langkah-langkah konkrit secara organisasi, apabila managemen PT NNT tidak membuka ruang dialog dengan PSP SPN PT NNT.

“KSPI mendukung penuh perjuangan pekerja PT NNT dan akan melakukan berbagai upaya, baik nasional maupun internasional, agar tuntutan pekerja dipenuhi pihak pengusaha,” tegas Presiden KSPI Said Iqbal. Perlu diketahui, SPN adalah salah satu anggota KSPI.

Dijelaskan lebih lanjut, selain melakukan audiensi dengan Kemenaker dan DPR RI, dalam waktu dekat SPN dan KSPI akan melakukan unjuk rasa di kantor pusat PT. NNT di Jakarta. (*)