Aksi Unjuk Serikat FSPMI PT Immortal Cosmedika Indonesia Tuntut Pemenuhan Hak Pekerja

Aksi Unjuk Serikat FSPMI PT Immortal Cosmedika Indonesia Tuntut Pemenuhan Hak Pekerja

Depok, KPonline-Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. Immortal Cosmedika Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan area perusahaan sebagai bentuk perjuangan menuntut pemenuhan hak-hak pekerja.

Aksi yang diikuti puluhan anggota serikat pekerja ini berlangsung dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan. Dalam aksinya, para buruh menyuarakan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi:

1. Mempekerjakan kembali Muhamad Alid dan kawan-kawan sebanyak 15 orang.

2. Menerapkan upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Depok.

3. Membayarkan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan.

4. Menghentikan mutasi sepihak.

5. Menghentikan pemotongan upah sepihak
Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Immortal Cosmedika Indonesia.

Muhamad Ali, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan langkah yang ditempuh sebagai bagian dari upaya hukum di bidang ketenagakerjaan.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan hak-hak pekerja yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan,” ujarnya di sela-sela aksi.

Ia juga menegaskan bahwa serikat pekerja akan terus mengawal permasalahan ini hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang berpihak pada pekerja.

Aksi berlangsung secara tertib dengan pengawalan dari pihak keamanan setempat. Para peserta berharap pihak perusahaan segera merespons tuntutan tersebut dan membuka ruang dialog guna mencari solusi bersama.