Aksi Nasional Buruh Bogor Hanya Membuahkan Lembar Pernyataan

Bogor, KPonline – Aksi nasional buruh Bogor dalam menuntut berlakukannnya UMSK 2021, naikkan UMSK 2022 sebesar 10% ,cabut UU omnibuslaw dan PKB tanpa omnibuslaw di depan kantor Bupati Kabupaten Bogor yang terletak di Pemda Cibinong, sampai  2 hari berturut-turut dengan membawa massa aksi dari berbagai federasi-federasi buruh se kab/kota Bogor  hanya dibuatkan lembaran pernyataan tulis tangan  dari bupati Bogor Ade Yasin beserta  tanda tangganya.

Aksi nasional yang sudah memasuki hari kedua, Rabu (27/10/2021) dengan melibatkan banyak massa aksi dari berbagi federasi federasi se-Kabupaten Bogor di depan Kantor Bupati berlangsung dengan damai, ribuan massa aksi turun ke jalan, dengan berjalan kaki dan berkonvoi dari depan masuk Pemda menuju kantor bupati yang sempat menimbulkan kemacetan dari berbagai arah.

Saat berlanggsungnya aksi tersebut, cuaca saat itu turun hujan deras tapi hal itu tidak menyulutkan semangat kaum buruh untuk menyuarakan tuntutan mereka. Dengan dikomandoi oleh mobil komado serta mendengarkan orasi-orasi, massa aksi tetap satu komando dan bertahan hingga sore hari.

Dalam aksi ini pula perwakilan dari buruh Bogor dipersilahkan masuk untuk menyuarakan tuntutannya langsung ke Bupati Bogor, karena aksi di hari sebelumnya perwakilan dari para buruh belum dapat bertemu langsung dengan bupati dan hanya bertemu dengan perwakilan saja yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah.

Adapun hasil atas pertemuan kali ini tepatnya pukul 18.00 menghasilkan lembaran surat pernyataan dari bupati yang berisikan :

“Pada hari ini, tanggal 27 Oktober 2021, atas nama pemerintah kabupaten Bogor mendorong  kepada Depekab untuk segera menyelesaikan perundingan rumusan kenaikan upah diatas UMK 2021 dan kenaikan UMK 2022, demikian pernyataan ini untuk ditindak lanjuti.”

Setelah diumumkan surat pernyataan itu massa aksi membubarkan diri secara teratur, akan tetapi sesuai dengan surat intruksi terkait dilaksanakannya aksi nasional yakni tanggal 26 sampai 28 Oktober 2021. Diputuskan pada hari Kamis (28/10/2021) para buruh Bogor tetap akan melanjutkan  aksi kembali.