Upah Buruh Dikebiri, Buruh Tangerang Siap Aksi Kembali

Tangerang, KPonline – Melanjutkan aksi perjuangan upah untuk tahun 2022, massa aksi buruh yang tergabung Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar), beserta beberapa unsur SP/ SB, Federasi, dan konfederasi yang berada di kota dan kabupaten Tangerang akan kembali turun ke jalan untuk menyampaikan beberapa aspirasinya.

Rencananya, massa aksi buruh se-kota dan kabupaten Tangerang akan melakukan aksi turun kejalan hari ini, Kamis, (28/10/2021), menuju kantor Bupati kabupaten Tangerang, untuk menyampaikan beberapa aspirasi tuntutannya terkait kenaikan upah tahun 2022, mendatang.

Bacaan Lainnya

Para buruh akan meminta rekomendasi kepada Bupati Tangerang, supaya merekomendasikan kenaikan upah untuk tahun 2022 sebesar 13,5%. Hal ini sesuai dengan hasil survei pasar yang dilakukan oleh para perwakilan SP/ SB,  se- kabupaten Tangerang, beberapa waktu yang lalu.

Selain akan meminta surat rekomendasi untuk kenaikan upah tahun 2022 sebesar 13,5% dari Bupati Tangerang, para buruh juga akan menyampaikan beberapa aspirasi tuntutan, diantaranya ;
– Berlakukan UMSK 2021 & 2022,
– Tolak OMNIBUS LAW
– Cabut UU CIPTA KERJA 11/2020

Sebelum melakukan aksinya menuju kantor Bupati Kabupaten Tangerang, massa aksi buruh akan berkumpul di beberapa titik kumpul yang telah di tentukan antara lain ;
Kantor Sekretariat FSPMI Tangerang Raya, (pertigaan Sabar Subur Jati), pintu gerbang Citra Raya, (depan Giant) dan jalan Pertigaan PT. EDS (untuk wilayah Barat), serta di beberapa titik kumpul yang telah disepakati bersama sebelumnya.

 

Kontributor Tangerang, RD Rizal N

Pos terkait