Aksi Mogok Kerja Buruh Tai Cheng Batam Mendapat Sorotan Kepolisian

Aksi Mogok Kerja Buruh Tai Cheng Batam Mendapat Sorotan Kepolisian

Batam,KPonline – Aksi mogok kerja yang dilakukan Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) Batam hari ini Senin (14/5/2018) berlangsung damai.

Tampak puluhan pekerja yang melakukan aksi tersebut tampak duduk-duduk di bawah tenda yang mereka dirikan persis di depan gerbang PT. Tai Cheng.

Bacaan Lainnya

Aksi mogok kerja ini menuntut PT. Tai Cheng untuk mempekerjakan kembali 66 orang karyawannya yang di PHK sepihak. Sebab sebanyak 66 orang karyawan tersebut mengalami kontrak kerja berkepanjangan, sehingga oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam melalui surat anjurannya seluruhnya di nyatakan karyawan tetap (PKWTT). Namun oleh PT. Tai Cheng menganggap 66 orang karyawan tersebut di anggap telah habis masa kontraknya dan saat akan melakukan hak mogoknya tidak di perbolehkan di dalam perusahaan.

Mogok kerja yang akhirnya di lakukan didepan gerbang ini mendapat sorotan pihak kepolisian. Pihaknya menilai, aksi mogok kerja ini dapat mengganggu akses keluar masuk, dan pihaknya mengimbau agar membongkar tenda tersebut.

Himbauan yang di tolak oleh peserta aksi akhirnya di perbolehkan pihak kepolisian setelah di ketahui para pekerja tidak diperbolehkan menggelar mogok kerja di dalam Perusahaan. Dan pihak kepolisian berjanji akan menjembatani pihak Pekerja dengan pemilik Perusahaan besok. (Nurul Azhar)

Pos terkait