Aksi Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan UMK 2022 Terus Berlanjut

Bandung, KPonline – Ribuan Buruh Jawa Barat kembali melakukan aksi di Gedung Sate Bandung, Selasa (30/11/2021). Aksi dilakukan untuk menuntut segera di SK kanya rekomendasi UMK 2022 dari Bupati dan walikota di wilayah Jawa Barat yang sudah di sampaikan ke Gubernur Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.

Dari pantauan media perdjoeangan ribuan massa aksi yang datang dari berbagai wilayah Propinsi Jawa Barat di antaranya Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bogor, Cimahi dan lain sebagainya.

Pasca putusan Mahkamah konstitusi (MK), 25/11/2021 yang lalu hingga kini belum ada keberanian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022. Bahkan menurut informasi yang beredar, Ridwan Kamil malah tidak berada di Bandung.

“Pemimpin macam apa, dia tidak peduli dengan upah rakyatnya, dia lebih mementingkan acara di Sentul ketimbang ketemu rakyatnya yang sedang menuntut kenaikan upah 2022,” ujar salah satu massa aksi dari Bekasi.

Selain Ketua Umum KASBI Nining Ellitos, Presiden KSPI Said Iqbal juga terlihat berada di tengah-tengah massa aksi buruh.

Ribuan massa aksi yang melakukan longmarch menyerukan agar gubernur Jawa Barat segera men SK kan UMK 2022 sebesar rekomendasi bupati dan walikota se Jawa Barat, pasalnya undang-undang No.11 tahun 2020 cipta kerja ‘Omnibuslaw’ telah diputus mahkamah konstitusi cacat formil, sehingga tak boleh untuk di berlakukan sebelum diperbaiki.

Tidak hanya di Jawa Barat, aksi serupa ‘menuntut UMK 2022’ dilakukan buruh di berbagai wilayah Indonesia. Patut diduga intervensi pemerintah pusat kepada kepala daerah cukup kuat, sehingga para kepala daerah ketakutan dan merasa terintimidasi. (Yanto)