Aksi Bela Upah Buruh Sumut, FSPMI Usung 8 Tuntutan

UMP Sumatera Utara tahun 2019 ditetapkan sebesar sebesar Rp 2.303.403,43. Jauh dari tuntutan buruh yang meminta UMP Sumatera Utara Tahun 2019 sebesar 2,8 juta.

Medan, KPonline – Buruh meringis dan sedih mendengar dan melihat statemen Menteri Ketenagakerjaan yang beredar luas di media. Dia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomo 78 tahun 2015 dalam menentukan upah Minimum Provinsi (UMP). Jika tidak, maka akan dikenakan sanksi.

Menyikapi surat edaran tersebut, buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengelar aksi unjuk rasa damai (29/10/18) di kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin (29/10/2018).

Bacaan Lainnya

Dalam aksi unjuk rasa damai ini Buruh membawa tuntutan:

1. Cabut PP No 78 Tahun 2015/Tolak upah murah tahun 2019 yang hanya naik 8,03%

2. Naikan upah 2019 sebesar 20-25 %

3. Turunkan harga BBM, Sembako, & tarif listrik

4. Hapuskan sistem perbudakan (outsourcing, kontrak, harian lepas,borongan)

5. Copot Sdr. Drs.H. Darwin Nasution, SH MH, Direktur utama PT.Perkebunan sumatera utara yang di duga melakukan tindakan penghalang-halangan kebebasan berserikat di PT.PSU Unit tanjung kasau Batu Bara.

6. Meminta agar Gubsu, Ketua DPRDSU &Kapolda membentuk tim Investigasi atas tengelamnya KM.Mega Top yang menghilangkan nyawa dan jasad 28 ABKnya di perairan Samudera Hindia Pulau Nias

7. Tangkap dan adili pengusaha KM. Mega Top yang di duga lalai melaksanakan standart keselamatan kendaraan laut

8. Tegakkan aturah hukum UU Perburuhan demi melindungi Pekerja/Buruh Rakyat Sumatera Utara dari ketidakadilan yang di lakukan oleh Perusahaan-perusahaan hitam.

Buruh Sumut berhadap-hadapan dengan kepolisian dalam aksi bela upah, Senin (29/10/2018).

Setelah selesai membacakan tuntutan, buruh meminta agar Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Gubsu) yang baru agar bersedia menemui kaum buruh yang mendukung beliau dalam pemilihan daerah lalu.

Akan tetapi sangat di sayangkan dan mengecewakan, Gubsu tidak mau bertemu dengan buruh yang dahulu berjuang untuk memenangkan beliau menjadi orang momor satu di Provinsi Sumatera Utara.

Ternyata Gubsu tidak seperti yang di katakan oleh kebanyakan orang, serta tidak seperti rekaman video yang tersebar luas tentang ketegasan Gubsu yang baru dalam menghadapi para pengunjuk rasa damai. Buruh menilai bapak yang katanya tegas mendadak melempem. (Isran Tadora)

Pos terkait