Aksi 411, Buruh FSPMI DKI Tuntut Kenaikan Upah Minimum Yang Layak

Jakarta, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta bersama serikat pekerja afiliasi KSPI, akan bergabung dalam aksi unjuk rasa nasional yang akan digelar di Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, pada Jumat, 4 November 2022 (411) mendatang.

Hal ini terungkap dalam rapat konsolidasi yang dilakukan hari ini (2/11) di sekretariat DPW FSPMI DKI Jakarta. Setidaknya akan ada sekitar 800 sampai 1000 massa buruh DKI Jakarta yang akan bergabung dengan puluhan ribu buruh lainnya di Kantor Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

Dalam rapat konsolidasi yang dipimpin sekretaris DPW FSPMI DKI Jakarta, Samsuri ini disampaikan kepastian rencana aksi unjuk rasa nasional oleh setidaknya buruh Jabodetabek ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan ini.

Samsuri mengatakan, pihak DPW FSPMI DKI Jakarta telah mengeluarkan surat instruksi aksi unjuk rasa yang sudah dikirimkan ke PUK SPA FSPMI DKI Jakarta.

Sementara terkait tuntutan aksi unjuk rasa, Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta, Winarso menyampaikan setidaknya ada 3 tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti.

Yang pertama tolak PP. 36 tahun 2021 sebagai acuan Kenaikan Upah 2023. Kedua, dasar penetapan Kenaikan Upah tahun 2023 harus mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Tuntutan ketiga yang menjadi isu utama adalah Naikkan Upah Minimum tahun 2023 sebesar 13% .

Winarso menegaskan, upah adalah urat nadi kaum buruh, oleh karenanya 4 November 2022 harus menjadi hari perlawanan bagi kaum buruh di Indonesia dan di Jakarta khususnya. Rezim upah murah jangan sampai diberi ruang untuk terus mendegradasi kesejahteraan kaum buruh. Kenaikan Upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen adalah harga mati yang harus diperjuangkan bersama.

Tak hanya itu, FSPMI KSPI DKI Jakarta juga akan menyiapkan aksi lanjutan di tingkat wilayah khusus di DKI Jakarta setelah aksi 411 nanti. Winarso menyampaikan, aksi wilayah ini juga menjadi sangat penting dalam proses perjuangan upah minimum tahun 2023. Dimana kantor gubernur dan kantor Disnakertrans DKI Jakarta yang akan menjadi tujuan aksi nanti.

(Jim).