Advokad Jonni Silitonga, Dampingi Rindu Siboro Buruh Wilmar Group Gugat PHK ke PHI

Medan, KPonline – Sikap Rindu Siboro Buruh PT Milano Wilmar Group yang berani melakukan perlawanan kepada perusahaan yang diduga melalukan tindakan sewenang- wenang pantas untuk diikuti oleh semua Buruh perkebunan di Negeri ini, hal ini demi terbebasnya kaum Buruh dari seluruh tindakan diskriminasi yang diduga dilakukan para kapitalis perkebunan Kata Jonni Silitonga SH.MH, didampingi Rindu Siboro kepada Koran Perdjoeangan Online Minggu (06/02) di Medan.

“Anjuran Mediator dari Dinas Tenagakerja Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) klien Saya ini yang terkesan sepihak segera kami lakukan gugatan ke Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) di Pengadilan Negeri Medan, dan kuasa sudah kami tanda tangani” Ujar Advokad Senior ini.

Rindu Siboro saat dikonfirmasi, mengatakan”
“Perjuangan menuntut keadilan itu memang sangat berat, butuh pengorbanan kesabaran apa lagi yang mau kita lawan perusahaan besar sekelas Wilmar Group, pasti banyak yang mencibir dengan mengatakan” apa bisa menang melawan perusahaan besar” kalau cibiran ini yang kita dengarkan maka yang terjadi adalah kepasarahan dan kekalahan yang akhirnya membuat para kapitalis perkebunan semakin meraja lela melakukan penindasan kepada anak negeri ini.

Dalam melakukan gugatan ke PPHI ini saya tidak permasalahkan kalah atau menang, karena bukan itu tujuan utamanya, tujuan Saya untuk membuktikan kepada kapitalis perkebunan bahwa kita anak negeri ini bukan pengecut dan keberadaannya bukan untuk dijadikan budak oleh kapitalis perkebunan, dan kalaupun Saya di PHK bukan berarti kiamatnya dunia dan hilangnya rezeki dari Tuhan, Saya meyakini PHK ini adalah jalan Tuhan untuk kehidupan Saya yang lebih indah kedepannya “Pungkas Rindu Siboro.

Lanjutnya”Saya sangat optimis dan yakin akan memenangkan perkara ini, apa lagi yang mendampingi adalah Advokad senior Jonni Silitonga,SH.MH yang sesuai dengan rekam jejaknya didalam melakukan pembelaan kepada kaum tertindas tidak diragukan lagi” Pungkas Rindu Siboro (Anto Bangun)