Ada Apa Dengan PT. Sepatu Bata? Apakah Bangkrut?

Purwakarta, KPonline – Dalam dua bulan terakhir (September-Oktober), Bata yang didirikan oleh Tomas Bata pada tahun 1894 di Zlin, Ceko (Eropa) dan merupakan salah satu raksasa produsen alas kaki di Tanah Air, telah mem-PHK ratusan pekerja mereka.

Ada apa dengan PT. Sepatu Bata? Apakah bangkrut?

Menurut pekerja yang terkena Pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada Media Perdjoeangan mengatakan bahwa perusahaan beralasan bahwa adanya Covid-19, perusahaan mencoba menormalisasi bisnisnya dengan melakukan PHK, agar dapat mengurangi biaya yang bersifat konsumtif.

“Bapak harus kami putus hubungan kerjanya (PHK) karena Covid-19 tanpa bisa ditolak. Dan pokoknya bapak harus berhenti bekerja dari perusahaan ini,” ucap pekerja tersebut yang menirukan perkataan manajemen perusahaan saat dia dipaksa untuk menandatangani surat persetujuan PHK.

Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT. Sepatu Bata Tbk pada 27 Agustus 2020 lalu telah menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi semua anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2020 berjumlah Rp289.000.000,- (Dua ratus delapan puluh sembilan juta rupiah) dan nilai gaji tersebut sama seperti yang mereka dapatkan pada tahun 2019.

Berikut susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT. Sepatu Bata Tbk tahun 2020:

DIREKSI
– Presiden Direktur: Inderpreet Singh Bhatia
– Direktur: Piyush Gupta
– Direktur: Ricardo Lumalessil
– Direktur: Hatta Tutuko
– Direktur: Susan

KOMISARIS
– Presiden Komisaris: Rajeev Gopalakrishnan
– Komisaris: Shaibal Sinha
– Komisaris Independen: Agus Nurudin