Pertahankan Upah Karawang Tetap Juara, FSPMI Karawang Ingatkan Pemerintah Datangi Pemda Karawang

Karawang, KPonline – Ribuan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karawang berjuang untuk mempertahankan Upah Karawang Tetap menjadi Juara, Buruh FSPMI Kabupaten Karawang datangi Pemda untuk mengingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Selasa, (26/10/21).

Buruh FSPMI Kabupaten datangi Kantor Bupati atas dasar Instruksi Aksi Unjuk Rasa dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI yang di laksanakan secara serentak skala nasional di Kabupaten dan kota se-Indonesia Raya. Aksi Buruh FSPMI Kabupaten Karawang sendiri melaksanakan aksi Unjuk rasa tersebut di depan Gerbang Kantor Bupati Karawang, di awali dengan aksi konvoi dengan sepeda motor dari kawasan Barat Kawasan Internasional Industri City (KIIC) Karawang bersama Mobil Komando di iringi Peserta Aksi perwakilan dari anggota PUK SPAMK FSPMI, PUK SPEE FSPMI, PUK SPL FSPMI, PUK SPAI FSPMI, Media Perdjoeangan Karawang dan Garda Metal Karawang.

Bacaan Lainnya

Selain dari Kawasan Barat, Buruh FSPMI Kawasan bagian Timur yang berasal dari Kawasan Indotaisei juga ikut Konvoi menggunakan ratusan sepeda motor menuju titik kumpul aksi Unjuk Rasa di depan Gerbang Pemda Karawang namun peserta aksi dari Kawasan Timur berkunjung dulu di Kantor Disnakertrans Kabupaten Karawang, Karena ada PUK dari Anggota PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang yang sedang berselisih hingga sekarang tidak kunjung selesai maka untuk itu buruh FSPMI mempertanyakan permasalahan PUK SPAI FSPMI PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM) untuk segera di selesaikan secepatnya jangan di biarkan saja dan di perhatikan.

Di waktu yang sama Peserta Aksi dari Kawasan Barat tiba lebih awal di Depan Gerbang Pemda Kabupaten Karawang kurang lebih Pukul 10.30 Wib dan dari Peserta Kawasan Timur Kurang lebih Pkl 11.30 Wib untuk menyampaikan 5 Tuntutan.

Mereka Para buruh FSPMI menuntut Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) naik 10% dan Cabut Omnibus Law Cipta Kerja sesuai Instruksi dari DPP FSPMI,

Hal tersebut senada dengan apa disampaikan oleh orator Mobil Komando (Mokom) FSPMI Kabupaten Karawang, Sugianto dan Edwinsyah secara bergiliran terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh FSPMI hari ini.

“Ada Empat (4) tuntutan yang akan kami sampaikan kepada pemerintah di tambah (1) untuk PUK SPAI FSPMI PT. Multi Indo Mandiri yang sekarang Kawan – kawan FSPMI dari Kawasan Timur sedang ada di Disnakertrans. Salah satunya berkaitan dengan UMK atau UMSK Karawang, kami ingin naik 10% dan Upah Karawang di pastikan akan tetap Juara” kata Sugianto.

Selain UMK, tuntutan lainnya yang disampaikan oleh buruh FSPMI yaitu di tahun 2022 Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) harus tetap naik.

“Tuntutan kedua upah buruh (UMSK) tahun depan harus naik, karena untuk tahun 2021 ini buruh Karawang yang belum ada kenaikan harus bersabar karena masih dalam proses oleh Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang,” sambung Sugianto.

Adapun untuk tuntutan ke tiga seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu buruh tidak setuju dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang hadir lewat proyek Omnibus Law. Karena UU tersebut dinilai sangat merugikan dan menyengsarakan kaum buruh.

“Tuntutan Kami yang ke Tiga adalah Kami tetap menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus law),” jelas Sugianto

Selanjutnya, Sugianto pun menambahkan bahwa untuk tuntutan kami yang ke empat dari para buruh yaitu Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa Omnibus Law.

“Kami inginkan PKB tanpa Omnibus Law” tegas nya Sugianto, kepada peserta Aksi di depan Pemda Karawang

Dan yang terakhir Kami sampaikan Tuntutan yang ke Lima untuk segera selesaikan Permasalahan PUK SPAI FSPMI PT. MIM melalui Mediasi oleh Disnakertrans Kabupaten Karawang.

Sayangnya dalam aksi ini, Bupati Karawang Teh Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang H. Aep Saepulloh sedang tidak berada di kantornya. Tapi Perwakilan Peserta Aksi yang di wakilkan oleh Ketua KC FSPMI Asmat Serum, S.H beserta Perwakilan PC SPA FSPMI Kabupaten Karawang disambut baik oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi beserta jajarannya dan perwakilan Pemda Karawang. Audiensi tersebut berlangsung kurang lebih satu jam lamanya dari Pkl 13.00 Wib sampai dengan 14. 00 Wib

Unjuk rasa ini berlangsung secara damai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Covid 19) di akhiri kurang lebih Pkl 15. 30 Wib peserta Aksi di depan gerbang Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang secara satu persatu membubarkan diri setelah penyampaian hasil dari Audiensi oleh Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang Asmat Serum, S.H.

Pos terkait