Medan,KPonline – 32 Buruh PT Padasa Enam Utama Riau, sudah menyerahkan kepada Jonni Silitonga, SH.MH untuk menuntut semua haknya di perusahaan.
Hal ini dikatakan Jonni Silitonga, SH.MH kepada Koran Perdjoeangan Online Sabtu (20/03) di Medan.
“Benar sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang Buruh perkebunan PT Padasa Enam Utama Riau sudah menanda tangani Kuasa kepada Kita, guna penuntutan hak- hak mereka atas tindakan pihak perusahaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berdasarkan” diskualifikasi”
Lanjutnya “Kami segera melayangkan surat somasi pertama dan terakhir serta permohonan mediasi kepada perusahaan agar permasalahan dapat segera diselesaikan.
Jika proses mediasi kepada pihak perusahaan tidak berhasil maka kami akan menempuh mediasi di tingkat tripartit”, namun jika proses mediasi di tingkat Tripartit tidak mendapatkan jalan keluar atas hak-hak klien saya, maka akan dilakukan upaya hukum di Pengadilan Hubungan Industri pada Pengadilan Negeri Riau, ungkapnya.
Terpisah Hasimin salah satu perwakilan Buruh saat dikonfirmasi melalui selularnya, mengatakan.
“Untuk penyelesaian hak-hak kami diperusahaan PT Padasa Enam Utama Riau, kami sudah menguasakannya kepada Jonni Silitonga, SH.MH.
Kami pilih Jonni Silitonga, SH.MH sebagai Kuasa Hukum kami atas perkara ini, adalah dengan melihat latar belakang beliau yang pernah menjadi aktivis Buruh pada rezim ordebaru, serta track record (rekam jejaknya) sebagai Advokad dalam menangani perkara yang sangat profesional, tetap mementingkan kepentingan klien nya. artinya sebagai Advokad dirinya memiliki komitmen dan konsensistensi untuk memenangkan kliennya, rekam jejaknya ini selain kami ketahui dari informasi langsung orang- perorang, juga kami dapatkan informasinya dari Google.
Kami sudah beberapa kali bertemu dan intens berkomunikasi melalui telepon, dan dari sini kami juga dapat mengetahui bagaimana karakternya, dan kapabilitasnya sebagai Advokad, dan hal ini tentu menambah kepercayaan dan keyakinan kami kalau Jonni Silitonga, SH.MH akan tetap berpihak kepada kebenaran” Jelasnya.
Tambahnya “Terkait perkara ini selain kami sepenuhnya mempercayakan kepada Jonni Silitonga,bSH.MH, kami juga menyerahkannya kepada Allah, SWT, Tuhan Yang Maha Esa, sebab sebuah perjuangan itu harus ada ridho dariNya, manusia itu hanya bisa berencana yang memutuskannya adalah yang Maha Kuasa” tegas Hasimin (Anto Bangun)