101 Anggota FSPMI DKI Akan Terima Manfaat Kartu Pekerja Jakarta

Jakarta, KPonline – Buruh di DKI Jakarta yang memiliki gaji setara upah mininum provinsi (UMP) hingga 10 persen di atas UMP DKI Jakarta 2019 bisa mendapatkan Kartu Pekerja. UMP DKI 2019 telah ditetapkan sebesar Rp 3.940.973.

Kartu Pekerja ini memiliki beberapa manfaat. Salah satunya yakni gratis naik transjakarta dari 13 koridor. Kartu Pekerja sekaligus sebagai memberJakGrosir. Dengan kartu itu, buruh bisa belanja bahan-bahan pokok di JakGrosir milik Perumda Pasar Jaya. Harga bahan pokok di JakGrosir lebih murah dibandingkan dengan harga pasar.

Bacaan Lainnya

Pemprov DKI juga menyiapkan subsidi enam produk pangan setiap bulan bagi buruh yang memiliki Kartu Pekerja. Anak-anak buruh juga diberi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andriansyah mengatakan, salah satu syaratnya yakni harus ber-KTP DKI Jakarta.

Buruh yang ingin mendapat Kartu Pekerja harus memiliki gaji maksimal 10 persen di atas UMP, tanpa dibatasi masa kerja. Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan serikat pekerja dan perusahaan akan mendata buruh dengan gaji tersebut.

Pada selasa (20/8) nanti buruh anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta akan menerima Kartu Pekerja ini. Informasi ini di dapat melalui Uripto, bendahara DPW FSPMI DKI yang merupakan koordinator pendaftaran Kartu Pekerja Jakarta untuk buruh anggota FSPMI DKI.

“Tahap awal akan diserahkan sebanyak 101 kartu kepada buruh DKI anggota PUK SPAI FSPMI PT. FNG.” ungkap Uripto.

Menurutnya acara serah terima ini akan dilangsungkan di kantor sekretariat FSPMI DKI pada selasa mendatang (20/8). Akan dihadiri oleh Kepala disnakertrans pemprov DKI, Andriansyah, Purnomo (kabag Hubungan Industrial), Krisna (kasie Hubungan Industrial), perwakilan PD. Pasar Jaya dan perwakilan dari Bank DKI.

Sementara itu, untuk DPP FSPMI konfirmasi kehadiran datang dari sekjen, Riden Hatam Aziz. Acara ini juga akan dihadiri perangkat DPW dan PC SPA FSPMI DKI bersama anggota PUK SPAI FSPMI PT. FNG.

(Jim).

Pos terkait