Buruh Bekasi : Aher Tukang Bohong

Bekasi, KPonline – Berlarut-larutnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Sektoral Tahun 2017, mendapatkan reaksi keras dari kalangan buruh.

Kesal dengan sikap Aher, salah seorang buruh asal Bekasi Muhammad Herveen mengatakan, “Aher tukang bohong.”

Pernyataan Herveen didasarkan pada sikap Gubernur Jawa Barat yang biasa disapa Aher, yang terkesan memperlambat pengesahan SK UMSK.

Dalam audiensi antara buruh dan pihak Pemprov Jabar, Gubenur akan segera menandatangani dan hari Kamis tanggal 23 Maret sudah bisa diedarkan. Faktanya, hingga berita ini ditulis, belum ada kejelasan.

Salah seorang anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat mengatakan, Aher pernah bilang aoabila draft SK UMSK sudah ada di mejanya, dalam hitungan jam akan segera ditandangani. Tapi buktinya?

“Ribuan buruh hingga saat ini belum merasakan kenaikan upah karena manajemen beralasan tidak bisa menaikan upah tanpa SK Gubernur,” ujar Herveen.

Oleh karena itu, buruh ramai-ramai menagih janji Aher untuk segera mengesahkan SK UMSK.