Berikut Hasil Sementara Rapat Pleno Depeko Kota Tangerang

Tangerang,KPonline – Rapat lanjutan sidang pleno Dewan Pengupahan kota Tangerang (Depeko), untuk penentuan UMSK kota Tangerang tahun 2018, kembali digelar di kantor Disnaker kota Tangerang. Jalan Perintis Kemerdekaan No.1 Cikokol, Kota Tangerang – Banten, Rabu, (06/12/2017).

Rapat pleno UMSK dimulai pukul 10.00 wib, dihadiri oleh beberapa unsur, antara lain; unsur SP/ SB, unsur Pemerintah, APINDO & Kadin, dan Perguruan tinggi (tim ahli/ Akademisi).

Bacaan Lainnya

Dalam jalannya rapat pleno Depeko UMSK untuk tahun 2018, kota Tangerang kali ini
menghasilkan beberapa kesimpulan sementara rapat, diantaranya ;
Belum sepakat UMSK sektor 1, untuk Industri radio TV, dan Peralatan komunikasi serta perlengkapannya yang masuk Sub Sektor Industri Peralatan komunikasi tanpa kabel, wireless, telepon seluler, dan Industri textile dengan Sub Sektor Industri pemintalan benang, serta Industri penyempurnaan kain.

Dengan besaran kenaikan UMSK untuk sektor 1, sebesar 15% penambahan dari nominal kenaikan UMK tahun 2018.

Belum sepakat UMSK sektor 2, untuk Penyediaan Akomodasi Sub Sektor Hotel bintang 3, 4 dan 5.

Sedangkan untuk Penyediaan Akomodasi untuk Sub Sektor Apartment hotel telah sepakat masuk sektor 2, dengan besaran kenaikan UMSK sebesar 10% penambahan dari nominal kenaikan UMK tahun 2018.

Belum sepakat UMSK sektor 3, untuk Niaga dengan Sub Sektor Minimarket (Distributor), serta Industri kertas, barang dari kertas, dan sejenisnya, dengan Sub Sektor Industri Kemasan dan kotak dari kertas dan karton.
Sementara itu, untuk Penyediaan Makanan dan minuman Sub Sektor Boga untuk suatu event tertentu (event cetering maskapai Internasional), telah sepakat masuk sektor 3, dengan besaran kenaikan UMSK sebesar 5% penambahan dari nominal kenaikan UMK tahun 2018.

Menjelang sore, pukul 16.30 wib. Rapat pleno UMSK Depeko selesai dan di tutup sementara, dan rencananya akan dijadwalkan kembali hari Selasa, 12/12/2017.

Menurut Informasi dari Tukimin selaku Dewan Pengupahan kota Tangerang dari unsur buruh FSPMI, menjelaskan bahwa nanti pada saat rapat pleno Depeko untuk UMSK tahun 2018, tanggal 12/12/2017, harus sudah ada keputusan akhir, rekomendasi UMSK kota Tangerang.

“Karena pada tanggal 15/12/2017 rekomendasi harus sudah sampai provinsi”. Ungkapnya.

 

Kontributor Tangerang, RD Rizal N

Pos terkait