YLBHI Sebut Sejumlah Kebijakan Pemerintah Ancam Demokrasi

Jakarta, KPonline – Tema peringatan hari buruh internasional tahun yang diusung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) adalah Kesejahteraan Buruh dan Demokrasi Jujur Damai. Tema ini diambil untuk menjawab kerisauan kita mengenai kondisi demokrasi di Indonesia.

Sejalan dengan itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tengah mengancam demokrasi di Indonesia.

Sebagaimana dikatakan Ketua Umum YLBHI Asfinawati, lembaganya mencatat ada 11 kebijakan yang mengancam demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. Di antaranya yaitu SK Menkopolhukam No.38/2019 tentang Tim Asistensi Hukum, penggunaan pasal makar secara sembarangan dan aksi golput yang dijerat dengan UU Terorisme, UU ITE dan KUHP.

Menurut Asfi, kebijakan-kebijakan tersebut dapat menghambat kebebasan sipil dan berwatak represif karena mengedepankan pendekatan keamanan dan melihat kritik sebagai ancaman.

“Kalau kita melihat kesebelas UU dan tindakan ini. Kelihatannya ini tindakan sporadis, sendiri-sendiri. Tetapi kalau kita lihat ada pola di aturan perundang-undangan itu. Pertama adalah menghambat kebebasan sipil berpikir, berkumpul, berpendapat, berekspresi dan berkeyakinan,” jelas Asfinawati di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (14/5), sebagaimana dilansir voaindonesia.com.

Oleh karena itu, Asfinawati menambahkan lembaganya meminta pemerintah untuk mencabut dan menghentikan kebijakan-kebijakan serta tindakan yang tidak sesuai dengan hukum. YLBHI juga meminta pemerintah ke depan agar tidak kembali membuat kebijakan yang melawan hukum dan merusak demokrasi.

Situasi ini memperlihatkan kepada kita, tidak hanya kaum buruh yang risau dengan kondisi demokrasi di Indonesia. Tetapi juga dikhawatirkan elemen-elemen sipil yang lain.

Tidak berlebihan jika kemudian Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan jika kualitas suatu rezim ditentukan kualitas demokrasinya. Rezim yang tidak demokratis cenderung otoriter dan tidak memberikan kebebasan bagi warga negara untuk berekspresi.

Oleh karena itu, atas apa yang disampaikan YLBHI, kita mendukung sikap YLBHI yang meminta pemerintah ke depan agar tidak kembali membuat kebijakan yang melawan hukum dan merusak demokrasi.