Warga Sukadami Cikarang Selatan Keluhkan Sistem Zonasi PPDB

Bekasi, KPonline – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu menyisakan cerita rumit setiap tahunnya. Pun demikian para orang tua di wilayah Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi teramat kesal karena harus tersingkir saat mendaftar sekolah di desanya sendiri.

Dari informasi yang dihimpun Koran Perdjoeangan, para calon siswa tidak bisa diterima di SMP Negeri 1 Cikarang Selatan atau SMP Negeri 5 Cikarang Selatan melalui sistem zonasi atau jarak tempuh antara sekolah dengan rumah. Padahal, lokasi kedua sekolah itu berada di Desa Sukadami.

Salah satu orangtua calon murid mengaku anaknya harus rela tersingkir saat mendaftar PPDB melalui jalur zonasi di desanya sendiri.

Sebelumnya, ia memang sempat mendaftar melalui jalur prestasi, namun tereliminasi padahal ia mengaku nilai anaknya tinggi.

“Namanya sudah masuk tapi lama-lama nama anak saya turun karena banyak juga pendaftar yang baru dan akhirnya tereliminasi lagi. Saya jadi bingung, apakah saya harus bikin rumah di dekat sekolahan atau gimana?” katanya.

Karenanya, ia meminta panitia PPDB memastikan kembali kebenaran anak yang akan masuk sekolah, apakah betul warga Sukadami atau bukan.

“Iya artinya betul tidak anak ini tinggal di Sukadami atau memang nyata rumahnya di Sukadami. Bisa sajakan hanya ngontrak atau numpang KK atau sekedar domisili saja,” ujarnya mengutip terkenal.co.id.

Dirinya berharap anak-anak yang orang tuanya tinggal di Sukadami dapat melanjutkan sekolahnya di SMPN 1 Cikarang Selatan dan SMPN 5 Cikarang Selatan melalui sistem zonasi PPDB, karena sekolah tersebut berada di wilayah Desa Sukadami.

“Jadi saya mewakili orang tua murid yang lainnya juga meminta kepada Pemerintah Desa Sukadami untuk bisa memfasilitasi agar anak-anak ini bisa diterima di sekolah tersebut. Apalagi sekolah ini letaknya ada di desa kita sendiri, masa kita mencari ke desa-desa yang lain,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sukadami H.M Kunang mengatakan, permintaan kuota khusus bagi warga desanya akan ditindaklanjuti kepada pemerintah kecamatan dan juga Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dari catatannya, ada sekitar 90 anak yang belum diterima di sekolah SMP Negeri 1 Cikarang Selatan maupun SMP Negeri 5 Cikarang Selatan. Ada kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah karena RT RW masih melakukan pendataan.

“Saya selaku kepala desa Sukadami akan berupaya mencari solusinya, apakah dinas pendidikan akan mengeluarkan suatu kebijakan dengan menambahkan kuota di luar sistem PPDB yang ada,” kata Abah Kunang sapaan akrab kepala desa Sukadami.

Lebih lanjut Abah menjelaskan, keberadan sekolah SD dan SMP tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Sukadami. Misalnya SMP hanya ada dua yaitu SMPN 01 dan SMPN 05 Cikarang Selatan, sementara SD ada lima sekolah meskipun satu sekolah dalam proses pembangunan.

“Harapan kami selaku desa melalui birokrasi dan sekolah-sekolah yang dituju agar nanti dilanjutkan ke Disdik dan tentunya Disdik juga menyampaikan ke Pak Sekda serta Pj Bupati Bekasi atau melalui Anggota DPRD yang membawahi bidang pendidikan agar direalisasikan,” pungkasnya. (Yanto)