Sistem PPDB di Sukadami Diduga Ricuh, Exco Partai Buruh Angkat Bicara

Bekasi, KPonline – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi tahun ini menjadi klimaks kekesalan orang tua wali murid. Pasalnya ratusan calon siswa tersingkir di desanya sendiri.

Informasi yang dihimpun Koran Perdjoeangan, pengurus lingkungan perum Wahana Cikarang Ali Mansur, dan Exco Partai Buruh Ali Nur Hamzah mendapatkan keluhan dari beberapa orang tua wali murid.

Melihat hal itu duo Ali ini segara melakukan langkah-langkah untuk memperjuangkan agar anak-anak bisa sekolah di SMPN 01 dan SMPN 05 Cikarang Selatan.

Ali Mansur mengatakan pengaduan para orang tua akibat anak-anaknya tidak masuk dalam sistem PPDB online yang meliputi 4 jalur diantaranya jalur Prestasi , jalur Afirmasi, Zonasi dan perpindahan pekerjaan orang tua.

“Alhamdulillah upaya yang kami lakukan di respons positif oleh pihak pemerintah desa Sukadami, sehingga terbentuk tim sus PPDB Sukadami,” kata Ali Mansur.

Ketua Exco yang juga Caleg Partai Buruh Ali Nur Hamzah mengatakan PPDB menimbulkan permasalahan baru, banyak anak bangsa tidak bisa sekolah hanya karena permasalahan zonasi.

“Sebenrnya fasilitas sekolah SMP di Cikarang Selatan sudah tidak memadai dengan perkembangan penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Ali Nur Hamzah.

“Harus ada solusi jangka panjang dengan merambah fasilitas sekolahan. Tentu ini menjadi domain pemerintah untuk membangun sekolah baru atau menambah kelas, karena kalau tidak di tahun depan pun akan terulang lagi permasalahan serupa,” pungkas Ali. (Yanto)